Polisi Sebut, 710 Member ‘Me Miles’ Lapor ke Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2020 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SURABAYASebanyak 710 orang member investasi Me Miles yang telah melapor ke Polda Jawa Timur baik secara online ataupun offline. Hal itu diungkapkan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/1/2020).

“Datang langsung melapor ada 139 orang. Sementara yang melalui online ada 571 orang ke Polda,” terangnya kepada awak media.

Dijelaskan Trunoyudo, banyaknya member Me Miles yang melapor dikarenakan gencarnya sosialisasi dan informasi yang ada tentang dugaan adanya investasi bodong.

Dikatakannya, berkat sosialisasi dan penyampaian transparansi kemudian juga secara perkembangan informasi kemudian masyarakat melihat dan menjadi suatu edukasi untuk melaporkannya.

“Sejauh ini kami terima kasih partisipasi masyarakat yang sudah berbondong-bondong untuk melapor,” ungkapnya.

Oleh karena itu lanjutnya, pihaknya mengimbau bagi para member Me Miles yang belum melapor agar segera melaporkan. Sebab proses penyidikan berbatas waktu dan saat ini masih berlangsung.

“Karena, proses penyidikan ini berbatas waktu. Artinya, melengkapi berkas, saksi saksi betul sudah dipanggil, termasuk beberapa publik figur,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Dia menyebut, pihaknya memprioritaskan pengembalian aset. Sebab, aset-aset yang diamankan merupakan dari members bukan dari TP Kam and Kam.

Tentu prioritasnya tambah Trunoyudo, adalah mengembalikan aset, dalam proses penyidikan, dengan aset tracesing yang ada, termasuk terakhir Rp2 miliar yang sempat dialihkan tersangka pada 1 rekening, berhasil disita.

“Maka pada para member yang telah kami sita adalah milik member pada aplilasi Me Miles, bukan PT. Kam and Kam,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB