Jadi Pelayan Seks Warkop, 8 Wanita di Ponorogo Dijaring Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Pencegahan penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020).

Langkah nyata itu, ditunjukkan Korps Bhayangkara di Bumi Reyog saat mengamankan delepan orang pelayan warung kopi yang juga menjadi pelayan seks bagi pria hidung belang dari beberapa tempat yang ada di 3 wilayah yaitu Kecamatan Jenangan, Siman dan Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Kepada Matafakta.com, Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni memaparkan, penangkapan delepan orang pelayan kopi sekaligus penyedia jasa esek-esek tersebut berkat laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka selain melayani pelanggan kopi di warkop sekaligus melayani tamu pria hidung belang,” ungkap Kompol Indah Wahyuni, Sabtu (18/1/2020) di Mapolres Ponorogo, Jatim.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Ditambahkan Kompol Indah Wahyuni, para wanita pelayan warung kopi sekaligus penyedia layanan jasa plus-plus bagi pria hidung belang bakal dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Selanjutnya, kita lakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring, agar tidak kembali lagi, melakukan pekerjaannya,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB