Penggunaan Dana Desa untuk Internet di Sidamanik Simalungun Disorot

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SIMALUNGUN – Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk fasilitas internet di sejumlah nagori di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dipertanyakan warga.

Sorotan itu muncul menyusul dugaan ketidaksesuaian antara biaya yang dialokasikan dengan tarif layanan internet di pasaran.

Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, alokasi anggaran internet nagori tercatat sebesar Rp21 juta per tahun per nagori dan dibebankan pada Dana Desa.

“Besar alokasi biaya internet nagori Rp21 juta per tahun dan pembayarannya dibebankan ke Dana Desa,” ujar sumber kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026 lalu. Jika dirinci, anggaran Rp21 juta per tahun setara Rp1,75 juta per bulan.

Angka ini dinilai jauh di atas tarif layanan internet yang umumnya digunakan masyarakat di wilayah Sidamanik dan sekitarnya, yakni sekitar Rp255 ribu per bulan atau Rp3,06 juta per tahun.

Dengan perbandingan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp1,49 juta per bulan atau Rp17,94 juta per tahun untuk satu nagori.

“Kalau kita hitung, dari perbedaan tarif tersebut ada selisih Rp17,94 juta per tahun. Itu baru satu nagori. Kalau saya tidak salah ada 15 nagori se-Kecamatan Sidamanik. Jika semua menggunakan tarif yang sama, total selisihnya bisa mencapai Rp269,1 juta,” jelas sumber.

Warga menilai selisih tersebut perlu dijelaskan secara transparan, mengingat anggaran berasal dari Dana Desa yang bersumber dari Negara.

“Karena ini dibebankan ke Dana Desa, sebagai masyarakat saya keberatan dengan besarnya biaya internet ini. Saya meminta Kejaksaan Negeri Simalungun turun ke nagori untuk melakukan pendalaman,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan klarifikasi, wartawan telah berupaya meminta tanggapan Camat Sidamanik, Juliana, pada Selasa, 19 Mei 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Kecamatan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Nagori maupun Dinas terkait di Kabupaten Simalungun mengenai mekanisme penetapan biaya internet yang digunakan.

Pihak Kejaksaan Negeri Simalungun belum dapat dimintai konfirmasi terkait adanya permintaan pendalaman dari masyarakat tersebut. (M. Siregar)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB