Ormas LMP dan Brigez Tagih Keseriusan Kejari Bekasi Usut Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ormas LMP dan Brigez Follow-Up Laporan Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi

Photo: Ormas LMP dan Brigez Follow-Up Laporan Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu.

Kedatangan puluhan anggota Ormas LMP dan Brigez tersebut, diterima Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari, Kabupaten Bekasi, Wisnu Satria yang mempersilahkan 4 orang perwakilan.

Menjawab konfirmasi Yusril Marpaung selaku perwakilan, Wisnu mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan tela’ah data yang telah disampaikan, terkait dugaan korupsi di PDAM Tirta Bhagasasi.

“Masih dalam tela’ah apakah nantinya masuk dalam ranah Tipikor ya kita akan berkordinasi dengan Pidsus. Intinya laporan tetap kita akan proses nanti kita akan infokan perkembangnnya,” kata Wisnu, Selasa (12/5/2026).

Wisnu berujar, laporan yang dimasukan rekan-rekan cukup komprehensif tinggal perlu waktu untuk melakukan proses analisis, pengkajian dan evaluasi terhadap suatu pengaduan atau informasi.

“Minggu depan rekan-rekan boleh datang lagi silahkan ditanyakan kembali perkembangannya. Sekali lagi, intinya pasti kita proses tidak mungkinlah kita peti’eskan nanti malah kita yang terperiksa,” tutupnya.

Sebelumnya, Senin, 20 April 2026, dua Ormas yakni, LMP dan Brigez, melaporkan dugaan Korupsi dan TPPU Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, RLH.

Laporan tersebut, terkait dugaan Korupsi dan TPPU hasil Penyertaan Modal (PM) sebesar Rp122 miliar dari Pemerintah Daerah 2024 melalui penempatan Giro Ekstra di Bank BJB Syariah.

Pelapor mengaku, telah mengantongi bukti berupa surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pencairan serta fee yang diperoleh hasil penempatan modal sebesar Rp122 miliar per-enam bulan.

Uang Penyertaan Modal (PM) adalah uang Negara yang disetorkan ke BUMD untuk tujuan investasi produktif atau operasional PDAM, bukan untuk ditempatkan sebagai deposito siluman. (Tim)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB