BERITA SUKABUMI – Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, mendadak riuh. Bukan oleh prestasi atlet, melainkan oleh teriakan menuntut keadilan dari massa DPD KNPI Kota Sukabumi dibawah komando Tantan.
Aksi unjuk rasa ini menjadi puncak kegerahan terhadap sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai “pilih kasih” dalam menyikapi dualisme kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi.
Inti dari kegelisahan kubu Tantan adalah soal pengakuan dan dukungan anggaran, ditengah proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar kubu rival, H. Nurul Zaman Hadi, Disporapar melangkah terlalu jauh dengan mencairkan hibah APBD 2026 untuk agenda Musda tersebut.
Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan di dampingi Sekretarisnya, Levi menegaskan, pemuda Sukabumi memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum dan konstitusi daerah. Ia memperingatkan bahwa perlakuan diskriminatif Pemerintah adalah pemantik konflik yang nyata.
“Jangan sampai satu diangkat, satu diinjak. Satu jadi anak emas, satu jadi anak tiri. Itulah yang akan menjadi pemantik konflik berkelanjutan,” kata Tantan kepada awak media, Senin (20/4/2026).
Tantan menuntut agar Disporapar berdiri ditengah. Jika satu kubu difasilitasi, maka kubu lain pun harus mendapat perlakuan serupa.
“Kalau mau diakomodir, akomodir semua. Kalau mau dibiarkan, biarkan semua. Harus ada aspek keadilan,” tegasnya.
Janji di Atas Kertas: Meredam atau Sekadar Menunda?
Menanggapi tekanan massa yang semakin memanas, Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, akhirnya turun tangan. Dihadapan massa dengan mengeluarkan surat pernyataan resmi bernomor: B-/400.5.1/44-11-/2006 tertanggal 20 April 2026.
Dalam surat tersebut, Rahmat mengakui adanya polemik dua kepemimpinan dan berjanji akan mengupayakan agar kubu Tantan mendapatkan hak yang sama, mengingat anggaran hibah APBD 2026 telah telanjur dikucurkan kepada salah satu pihak.
Poin-Poin Pernyataan Kepala Dispora:
- Mengakui adanya polemik dualisme kepemimpinan KNPI di Kota Sukabumi.
- Berjanji mengupayakan hak yang sama bagi kubu yang belum menerima hibah.
- Menyatakan kesediaan untuk dievaluasi jika poin-poin tersebut tidak mampu diupayakan.
Kritik Publik: Pemerintah Seharusnya Menjadi Mediator, Bukan Kurator
Meski surat pernyataan telah ditandatangani, publik bertanya-tanya, mengapa Pemerintah Daerah membiarkan anggaran negara mengucur ketengah konflik yang belum tuntas? Langkah Disporapar yang baru bereaksi setelah “digedor” massa menunjukkan lemahnya fungsi mediasi Pemerintah dalam merangkul seluruh elemen pemuda.
Alih-alih menjadi penengah yang netral, Pemerintah justru terjebak dalam pusaran legitimasi yang timpang yang pada akhirnya mempertaruhkan kondusifitas Kota Sukabumi itu sendiri.
Kini, bola panas ada ditangan Pemerintah Kota Sukabumi. Apakah janji “persamaan hak” ini akan terealisasi, atau sekadar menjadi janji manis diatas materai untuk membubarkan massa? Satu yang pasti, pemuda Sukabumi menolak untuk dianaktirikan di rumahnya sendiri. (Eka Lesmana)






