PT. PEN Contoh Buruk Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Pintu Parkir PT. Pakuan di Kawasan Matland Cibitung

Photo: Pintu Parkir PT. Pakuan di Kawasan Matland Cibitung

BERITA BEKASI – Fenomena usaha parkir PT. Pakuan Energi Nusantara (PT. PEN) yang tetap beroperasi dengan perjanjian berlaku surut yang digawangi Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin, menjadi catatan buruk.

“Ini adalah indikator nyata dari tata kelola Pemerintahan yang kurang baik atau Bad Governance yang dipertontonkan oleh Sekda Kabupaten Bekasi,” terang Sekjen JNW, Dede Mulyadi, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, kata Dede, fakta ini juga menunjukan lemahnya penegakan hukum, kurangnya transparansi dan potensi kolusi yang merugikan public serta kurangnya ketegasan seorang pemimpin di Kabupaten Bekasi.

“Masa PKS bisa berlaku surut.! Jumat 19 Desember 2025, sudah beroperasi secara illegal. Eh..begitu ditandatangani Sekda Rabu 4 Maret 2026, tapi tanggalnya tetap yang awal beroperasi. Apakah begitu tata kelola Pemerintahan yang baik,” sindir Dede.

Dede berujar, pemamggilan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi terhadap pengusaha parkir PT. PEN pun, tidak mempengaruhi kesalahan tata kelola dan dugaan pelanggaran pengelolaan parkir di Stasiun KRL Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.

“Itulah keunikan di Kabupaten Bekasi bahwa aturan dan mekanisme tidak berlaku bagi oknum pejabat yang diduga membekingi pengusaha parkir. Aturan itu berlaku bagi golongan biasa atau masyarakat biasa. Coba kalau PKL biasa sudah rata,” ucap Dede.

Fakta ini, tambah Dede, akan menjadi preseden buruk atau catatan buruk kedepan bagi tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sebab, perjanjian berlaku surut berlaku di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Jadi besok-besok jalani aja usaha raup sebanyak banyaknya keuntungan begitu nanti dipersoalankan Pemerintah Daerah tinggal PKS-nya kita minta berlaku surut supaya terhindar dari pungutan liar,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB