Polda Jateng Amankan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Terkait berdirinya Keraton Agung Sejagat di wilayah Purworejo, Jawa Tengah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, akhirnya mengamankan RTS (42) dan FA (41), Selasa (14/1/2020).

Melalui rilisnya, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, RTS dan FA yang bertindak sebagai ‘Raja’ dan ‘Permaisuri’ Keraton Agung Sejagat diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jateng sekitar pukul 18.00 WIB.

Didasari beredarnya berita di media sosial tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di wilayah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang sudah viral, Polda Jateng, segera menindaklanjuti dan telah mengamankan RTS dan FA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan barang bukti serta keterangan saksi warga desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo yang merasa resah dengan kegiatan pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan RTS dan FA, petugas Ditreskrimum Polda Jateng juga mengamankan bukti-bukti diantaranya kartu identitas pelaku, dan dokumen palsu kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

“Kedua pelaku kami sangkakan Pasal 14 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” pungkas Kabidhumas Polda Jateng. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB