BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyesalkan pembongkaran bangunan Gedung Balai Patriot Kota Bekasi, tidak melalui prosedur yang berlaku.
Padahal, sambung Delvin, sudah jelas ada tim penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang hasilnya menentukan bahwa pembongkaran Gedung Balai Patriot Kota Bekasi harus melalui proses lelang.
“Sebab, hasil dari penilaian KJPP sudah diatas harga Penunjukan Langsung atau PL,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Jumat (27/2/2026).
Selain itu, lanjut Delvin, proses lelang untuk proyek pembangunan Gedung Balai Patriot Kota Bekasi sampai sekarang belum ada pihak pemenangnya, tapi pembongkaran Gedung Balai Patriot Kota Bekasi, sudah mulai berjalan.
“Ada apa juga dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Bekasi kalau dikonfirmasi selalu mengatasnamakan arahan Pimpinan yang seharusnya lelang,” jelasnya.
Delvin berujar, belum lama viral melalui Tiktok Walikota Bekasi Tri Adhianto turung langsung kelapangan untuk menghentikan proyek galian kabel optik yang berlokasi di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi.
“Walikota Pak Tri marah-marah dilokasi, karena galian kabel optik tersebut ternyata belum mengantongi izin yang berkaitan dengan aturan. Proyek pun dihentikan,” tuturnya.
Sementara, tambah Delvin, polemik pembongkaran Gedung Balai Patriot Kota Bekasi hasil penilaian KJPP adalah lelang malah sebaliknya diabaikan dengan cara Penunjukan Langsung sesuai atensi Pimpinan.
“Kenapa harus di jalankan jika instruksi Pimpinan salah. Aturan dikebelakangkan, perintah didahulukan. Padahal, perintah itu jelas-jelas salah. Apalagi yang berkaitan dengan kerugian Negara,” pungkas Delvin. (Roni)






