Belum Ada Pemenang, Proyek Rp25 Miliar Balai Patriot Kota Bekasi Dimulai

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Delvin Chaniago Saat Berada di Lokasi Proyek Balai Patriot Kota Bekasi

Photo: Delvin Chaniago Saat Berada di Lokasi Proyek Balai Patriot Kota Bekasi

BERITA BEKASI – “Proyek Rp25 miliar lebih Balai Patriot, Kota Bekasi, tender belum umumkan pemenang, tapi persiapan sudah dimulai”.

Hal tersebut disorot Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Delvin Chaniago yang menyoal soal aturan.

“Secara aturan, pekerjaan baru boleh dimulai setelah ada ikatan hukum yang sah,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Selasa (24/2/2026).

Dasarnya, kata Delvin, Perpres Nomor: 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor: 46 Tahun 2025 bahwa pekerjaan baru bisa dimulai jika sudah ada:

  1. Pengumuman Pemenangyang sudah melewati masa sanggah.
  2. Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ)dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  3. Kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK)yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.
  4. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang merupakan instruksi resmi untuk memulai fisik pekerjaan di lapangan.

Resiko, sambung Delvin, memulai proyek pekerjaan, tanpa pemenang sah sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Bisa dianggap sebagai pengadaan yang direkayasa atau pengarahan pemenang yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Delvin, PPK tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkan anggaran karena belum ada kontrak yang sah. Pekerjaan yang dilakukan sebelum kontrak berisiko tidak dibayar.

“Bahkan, peserta tender lain dapat mengajukan sanggah jika melihat ada aktivitas di lapangan sebelum proses lelang selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Balai Patriot Plaza di Kompleks Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp25 miliar itu terpantau sudah mulai dilakukan persiapan di lokasi, meski proses tender belum menetapkan pemenang.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tender dengan kode 10112480000 dan RUP 62439400 tersebut dimulai sejak 28 Januari 2026.

Hingga kini, belum tercantum pemenang lelang pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan, meski tercatat diikuti 18 peserta.

Ironisnya, dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi Pemerintah yang dibiayai APBD.

Proyek yang dianggarkan melalui Disperkimtan Kota Bekasi itu menggunakan metode tender pasca kualifikasi satu file, dengan sistem harga terendah gugur dan tanpa reverse auction.

Dalam dokumen pengadaan, peserta wajib memiliki NIB dengan KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran.

Selain itu, peserta juga disyaratkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk subkontrak.

Balai Patriot sendiri merupakan bangunan lama berarsitektur budaya Betawi yang berdiri di atas lahan sekitar 300 meter persegi dan bersebelahan langsung dengan Gedung Wali Kota Bekasi di Kompleks perkantoran Kota Bekasi.

Hingga saat ini, bangunan tersebut masih difungsikan sebagai tempat rapat rutin seluruh SKPD setiap Senin pagi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik. Jika pemenang tender belum diumumkan, atas dasar apa persiapan proyek sudah dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas awal di lokasi tersebut? (Roni Mahendra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB