Polda Metro Jaya Gelar Hasil Capaian Operasi Pekat Jaya 2026

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers

Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap hasil capaian Operasi Pekat Jaya 2026 di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 12 Februari 2026 hari ini.

Dimana, sasaran operasi tersebut meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pada pelaksaan operasi tersebut pihak kepolisian telah menangani 772 kasus dan mengamankan 937 orang terhadap para pelaku.

“Dari 937 orang sebanyak 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan 450 orang dilakukan pembinaan,” ungkapnya

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pelanggaran dan kejahatan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain beragam jenis senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, hingga narkotika yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya

Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita meliputi 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, serta 572 petasan.

“Untuk kasus narkotika, petugas mengamankan 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja. Selain itu, turut disita tembakau sintetis, serbuk ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp23.683.000,” terangnya

Polda Metro Jaya menilai pengungkapan ini sebagai langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Selain Operasi Pekat Jaya 2026, kepolisian juga menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada periode yang sama. Dari kegiatan tersebut, tercatat 388 kasus dengan 603 orang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 158 orang diproses hukum, sementara 445 lainnya menjalani pembinaan.

Barang bukti yang disita dalam KRYD meliputi 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta sejumlah barang bukti lainnya dan uang tunai sebesar Rp12.337.000.

Secara keseluruhan, hasil Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan mencatat 1.160 kasus.

“Rinciannya, 772 kasus berasal dari operasi khusus dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” pungkasnya. (Ty)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB