KPK Jangan Terkecoh Oleh Aktor Utama Pemain “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kontraktor Sarjan, Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan HM. Kunang

Photo: Kontraktor Sarjan, Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan HM. Kunang

BERITA BEKASI – Kasus ijon proyek yang terjadi di Kabupaten Bekasi yang kini tengah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup hanya mentersangkakan, Ade Kuswara Kunang (ADK), HM. Kunang (HMK) dan kontraktor Sarjan (SRJ).

Pasalnya, kata Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK)) RI, Jhonson Purba, SH, MH, dalam kasus ijon proyek, Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), memiliki kewenangan besar yang mengatur dan menciptakan proyek.

“ADK yang baru memimpin 9 bulan jadi Bupati Bekasi belum menguasai medan mempeta atau mempola proyek. Apalagi ayahnya, HM. Kunang,” sindir Jhonson ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Senin (2/2/2026).

Hal tersebut, lanjut Jhonson, telah diakui Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK) saat menjawab pertanyaan awak media usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menaiki mobil tahanan.

“Saya belum memahami betul persoalan Pemerintahan, khususnya terkait proses anggaran hingga pembangunan,” ucap Jhonson mengutif jawaban ADK, ketika diwawancara wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 29 Januari 2026 lalu.

Dari pengakuan, ADK, sambung Jhonson, bisa menjadi kesimpulan bagi penyidik KPK bahwa ada pihak atau kelompok lain yang lebih dominan berperan dalam mempeta, mengatur dan mempola ijon proyek di Kabupaten Bekasi tersebut.

Jhonson berujar, tentu bukan kelompok atau pihak luar, tapi pihak dalam di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang memiliki jabatan setrategis atau bangku basah yang menguasai bidang infrasetruktur di Kabupaten Bekasi.

“Hemat saya ADK, HMK dan SRJ terima matang aja alias terima beres. Ini yang perlu diungkap. Penyidik sekelas KPK tentu sudah paham itu. Sementara, kalau swasta SRJ ngikut aja penting judulnya dapat proyek,” jelas Jhonson.

Kepala Dinas Sangat Dominan

Selaku Pemegang Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA-KPA), seorang Kepala Dinas berhak menentukan prioritas kegiatan, teknis spesifikasi, hingga Harga Perkiraan Sendiri atau HPS sebelum proyek dilelang.

“Dinas lah yang merumuskan kebijakan pembangunan dan perencanaan teknis. Kepala Dinas sering menjadi jembatan antara Kepala Daerah dan kontraktor serta mengelola “ijon proyek”, termasuk pengaturan spesifikasi teknis,” tuturnya.

Seperti, lanjut Jhonson, membuat spesifikasi barang atau jasa yang mengarah pada merek atau perusahaan tertentu agar kontraktor lain gugur, termasuk menggelembungkan nilai proyek HPS agar sesuai dengan vendor langganan.

“Meski ada Kelompok Kerja Pengadaan atau Pokja seringkali Pokja ditekan atau dikondisikan oleh Dinas untuk memenangkan vendor tertentu. Kepala Dinas menerima komisi atau persentase dari kontraktor sebagai imbalan memenangkan proyek,” imbuhnya.

Kesemuaan itu, tambah Jhonson, teknisnya tidak dikuasai oleh Kepala Daerah yang baru menjabat selama 9 bulan melainkan peran dari Kepala OPD atau Dinas terkait yang mencari muka dengan pimpinan yang baru agar tetap duduk diposisinya.

“KPK harus jeli untuk mengungkap dalang atau actor yang sesungguhnya dalam mengungkap kasus ijon proyek dilingkungan Pemkab Bekasi. Kalau tidak akan sia-sia membersihkan para pejabat berprilaku koruptif,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB