Lewat Target, Proyek SDN Karangraharja 02 Bekasi Belum Rampung

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Para orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangraharja 02, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, kecewa. Pasalnya, revitalisasi kelas baru yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp2 miliar lebih itu, hingga kini, tak kunjung rampung. Alhasil, para murid terancam belajar secara bergan­tian diruang kelas yang ada.

Untuk diketahui, CV. Bahtera Niaga (BN) selaku pihak kontraktor pelaksana pembangunan ruang kelas baru SDN Karangraharaja 02 dengan masa kerja selama 167 hari kalender. Pengerjaan pembangunan terhitung dimulai sejak 26 Juni – 9 Desember 2019 belum juga rampung. Bahkan, hingga kini, masih dalam pekerjaan.

Kepada Matafakta.com, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Karangraharaja 02. Hj. Aisu mengatakan, kalau melihat proyek pekerjaannya memang terkesan seperti tidak ada batas waktu yang ditentukan, karena hingga kini, proyek pekerjaannya tersebut masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, mau gimana lagi kalau pekerjaannya belum selesai, terpaksa kita harus bersabar yang penting pekerjaannya masih dikerjakan,” kata Kepsek saat berbincang ringan,” Senin (13/1/2020).

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Kendati begitu, dia pun, tidak menampik dengan keterlambatan pekerjaan proyek pembangunan SDN Karangraharja 02, termasuk, tidak adanya pemberitahuan dari pihak pelaksana pembangunan proyek kapan bangunan ruang baru itu akan selesai dan bisa dipergunakan.

“Tidak ada pemberitahuan kapan proyek pembangunan ruang kelas baru itu selesai, karena kalau sesuai target 167 hari kalender ya sudah lewat. Di SD yang lain juga tanggalnya, sudah kadaluarsa sama, belum ada yang rampung pekerjaannya,” tandas Kepsek.

Menanggapi hal itu, Usan, salah satu orang tua murid mengungkapkan, dirinya jelas kecewa, karena 167 hari kerja yang diberikan itu, jika rampung, pas waktu masuk musim penghujan, sehingga anak – anak sudah bisa menempati ruang kelas baru dan tidak lagi bergantian ruang untuk belajar menuntut ilmu.

“167 hari itu pastinya sudah diperhitungkan dan dikaji dengan ahlinya. Nah, sekarang 167 hari itu sudah lewat dan hingga kini masih dikerjakan memang anggaran multiyard?. Setahu saya, sudah tidak ada lagi yang boleh dikejakan udah berganti tahun,” sindir Usan.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Belum lagi lanjut Usan, bangunan baru yang kita tidak tahu pasti kualitas pekerjaannya dimusim penghujan gini, karena kalau nanti banguna ruang kelasnya sudah rampung pastinya akan langsung ditempati untuk kegiatan belajar mengajar.

“Kalau sudah rampung ya bangunan ruang kelas itu pastinya langsung ditempati, karena sudah telat waktunya. Ya, semoga saja kualitas bangunannya bagus sehingga, kita sebagai orang tua murid tidak khwatir,” ucapnya.

Ditambahkan Usan, seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, selalu melakukan control dan pengawasan ketat setiap proyek pembangunan Pemerintah karena menggunakan uang rakyat, sehingga tepat waktu dan tepat sasaran juga target sesuai yang direncanakan.

“Karena, apa yang dilakukan Pemerintah itukan semua terencana dan professional dan sesuai perhitungan juga target, bukan tidak terencana. Kalo seperti ini judulnya Pemerintah lepas tangan dan hanya menganggarkan aja itu namanya tidak professional. Masa pekerjaan dari 2019-2020 udah kaya proyek multiyard aja,” pungkas Usan. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB