BERITA BABEL – Dibawah komando, Ahmad Patoni, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, meraih 4 penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, Senin 15 Desember 2025.
Pemberian penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi, inovasi dan capaian kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang periode penilaian dan bentuk apresiasi kepada satuan kerja dengan kinerja terbaik peringkat 1, 2 dan 3 dari total 9 satuan kerja se-Bangka Belitung.
Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian kinerja terhadap seluruh Kejari se-wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Adapun penghargaan yang berhasil diraih Kejari Bangka Barat yakni juara pertama dalam nominasi capaian kinerja Bidang Pengawasan.
Selanjutnya Juara 2, penghargaan capaian kinerja Bidang Pembinaan, Juara 3 penghargaan capaian kinerja Pemulihan Aset dan 4 penghargaan capaian pembuatan video Restoratif Justice (RJ) terbaik se-wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara luring dan daring serta diikuti oleh seluruh jajaran Kejari se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Forum Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum.
Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Sila H. Pulungan yang menegaskan, pentingnya Rakerda sebagai sarana penyelarasan kebijakan, penguatan koordinasi internal serta pemetaan tantangan dan kebutuhan organisasi kedepan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang dilingkungan Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025, merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor: 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-191/A/CR.2/11/2025.
Kedua regulasi tersebut menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan dan program kerja antar-satuan kerja, terutama dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Selain itu, Rakerda juga menjadi forum strategis dalam menyikapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan segera diberlakukan.
Penyesuaian kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal menjadi fokus utama pembahasan guna memastikan kesiapan institusi Kejaksaan di daerah.
Dalam forum tersebut, turut disampaikan pemaparan capaian kinerja Tahun 2024–2025 serta kebutuhan riil Tahun 2027 dari masing-masing satuan kerja.
Data dan analisis tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan strategis pelaksanaan tugas Kejaksaan ke depan agar lebih efektif, terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Sofyan)






