BERITA BEKASI – PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya sejumlah kasus yang diduga melibatkan 4 kadernya di DPRD Kabupaten Bekasi.
Rentetan dugaan pelanggaran hukum dan etik tersebut memunculkan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk dari Mahamuda Bekasi.
Firman Setiaji, perwakilan Mahamuda Bekasi, mendesak Pimpinan baru PDI-P Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk segera mengambil langkah tegas melalui reformasi total secara struktural maupun mentalitas kader.
Firman menilai problem mendasar PDI-P di Bekasi bukan hanya soal dinamika politik, tetapi juga lemahnya pembinaan karakter para kader.
“Ini membuktikan bahwa pendidikan karakter di PDI-P minim,” tegas Firman Demisioner Ketua Hima Arsitektur Universitas Pelita Bangsa, Selasa (10/12/2025).
“Sebagai pimpinan baru yang masih fresh, Ade Kunang jangan sampai terjebak polarisasi politik senioritas. Tetap berpegang teguh pada AD ART, Peraturan Organisasi dan ideologi Partai,” sambungnya.
Firman mengungkapkan setidaknya terdapat 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI-P yang kini menjadi sorotan dalam berbagai kasus yakni,
- Kasus Korupsi Ganda
Seorang kader PDI-P berinisial S yang sebelumnya telah menjadi terpidana kasus korupsi jual beli proyek, kembali terseret sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD oleh Kajati Jabar dihari Anti Korupsi Indonesia 9 Desember 2025.
- Dugaan Kasus Pengancaman
Seorang Anggota DPRD berinisial J disebut terlibat kasus dugaan pengancaman yang kini tengah menjadi perhatian publik yang kini status tersangka dan ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
- Isu Perselingkuhan
Seorang Srikandi PDI-P berinisial P yang notabene PAW dari Ade Kunang yang saat itu mundur untuk pencalonannya sebagai Bupati Bekasi.
P diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan oknum Direksi Perumda Tirta Bhagasasi yang belakangan diketahui bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direksi tersebut telah dibatalkan.
- Penganiayaan yang Viral
Seorang Anggota DPRD berinisial N dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Melihat rangkaian kasus tersebut, Firman menegaskan bahwa public, termasuk internal PDI-P saat ini menantikan kepastian status hukum dan status keanggotaan 4 Anggota DPRD tersebut.
“Menanti ketegasan dan kepastian status hukum serta status keanggotaan 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang semuanya berasal dari PDI-P demi menjaga marwah DPRD dan kepercayaan public,” ujarnya.
Firman menutup pernyataannya dengan seruan keras agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan tidak tinggal diam dengan kenyataan tersebut.
“DPP PDIP diharapkan tindak tegas kader PDIP di Bekasi yang bader. Ade Kunang juga jangan Stecu alias setelan Cuek,” tungkas Firman. (Hasrul)






