Kejati Bangka Barat Musnahkan Berbagai Barbuk Hasil Kejahatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kejati Bangka Barat

Photo: Kejati Bangka Barat

BERITA JAKARTA – Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, melakukan pemusnahan barang bukti pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (4/12/2025).

Adapun barbuk yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 214,37 gram dari 16 perkara narkotika. Kemudian perkara Orang Dan Harta Benda (Oharda) sebanyak enam perkara dan enam perkara ketertiban umum.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Bangka Barat, Ahmad Patoni mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang rampasan sebanyak empat kali dengan total perkara sebanyak 136 perkara.

“Adapun perbandingan tahun ini dan tahun lalu adalah sebagai berikut, perkara narkotika sebanyak 64 perkara dan mengalami kenaikan sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Kajari Ahmad Patoni melalui keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Sementara, sambungnya, narkotika jenis sabu-sabu mengalami kenaikan sebesar 116 persen dari tahun sebelumnya dan narkotika jenis ganja mengalami penurunan sebesar 97 persen dari tahun sebelumnya.

Lainnya, lanjut Ahmad Patoni, perkara Oharda sebanyak 48 perkara dan mengalami kenaikan sebesar 65,51 persen dari tahun sebelumnya. Perkara Kamtibum atau TPUL sebanyak 20 perkara dan mengalami penurunan sebesar 52,38 persen dari tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, nilai dari barang-barang yang telah dimusnahkan mungkin sangat besar, namun nilai yang jauh lebih besar adalah dampak negatif yang berhasil dicegah agar tidak merusak generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Barat dan seluruh Aparat Penegak Hukum serta instansi terkait yang telah berjuang tanpa lelah dalam mengungkap kasus-kasus ini,” ucapnya.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah kita. Kita tidak boleh lengah, ancaman kejahatan akan selalu mencari celah,” tutupnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB