BERITA DUMAI – Entah apa maksud salah seorang oknum polisi di Polres Kota Dumai berinisial SM yang menginformasikan bahwa pelaku Ella Kardila, sudah ditahan.
Tapi nyatanya, korban penganiayaan Rohana BR Sitorus (57) ketika mencari tahu pelaku Ella Kardila, kabarnya masih santai dan bebas berkeliaran, tidak sesuai dengan yang dikabarkan SM.
“Udah kami tahan ya Natulang,” ucap korban Rohana menirukan kata-kata yang disampaikan melalui pesan whatsapp oleh oknum polisi SM kepada Matafakta.com, Sabtu (29/11/2025).
Korban mengaku, sakit hati, karena sorang polisi sudah membohongi dirinya dengan mengatakan bahwa pelaku yang menganiayanya, Ella Kardila, sudah ditahan.
“Sakit hati rasanya seorang polisi telah membohongi saya. Jangan sampai saya berpikir negative terhadap kasus yang tengah ditangani ini,” ucapnya.
Selaku korban, lanjut Rohana, dirinya minta hukum dan keadilan ditegakkan setelah dirinya menerima aksi kekerasan dari Ella yang hingga kini, masih bebas berkeliaran.
“Saya tidak terima. Saya minta polisi segera menahan pelaku yang sudah menyerang saya ditengah jalan. Anting dan kalung saya dirampas,” tandasnya.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Oktober 2025 di Jalan Almukbin II, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Binjai, Provinsi Riau.
Saat itu, korban Rohana BR Sitorus pergi mau mengantarkan anaknya les. Tiba-tiba dalam perjalanan korban dicegat pelaku Ella Kardila.
Setelah sempat berargumen, Ella tiba-tiba mendorong korban Rohana ke tengah Jalan sambil membuka paksa helem korban dan merampas anting dan kalung korban.
Sehingga, korban Rohana yang sudah berusia 57 tahun tersebut terpojok hingga mengalami memar dan luka disekitar mukanya akibat kekerasan yang dilakukan Ella Kardila. (Ronny)






