BERITA SUMUT – Kinerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, kembali disorot oleh sejumlah Lembaga Pemerhati dan Tokoh publik, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, sejak dilaporkan Abdi Syah Putra Sijabat pada Kamis 31 Juli 2025 melalui Surat Laporan Nomor: B/750/VII/2025/Reskrim hingga kini belum ada perkembangan.
Lambannya, respon Unit PPA Polres Pematangsiantar yang sudah berjalan 5 bulan tersebut kabarnya terduga pelaku asusila anak sejak TK sampai SD tersebut sudah keburu menghilang.
Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Tri Utomo menyebut, sikap penyidik yang tak menunjukan langkah konkret sebagai indikasi pembiaran.
“Kabarnya pelaku sudah pindah ke Aceh atau Pekanbaru. Ini kelalaian serius. Kasus anak wajib ditangani cepat dan tegas,” ucap Tri.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin juga mengkritik keras lambannya pelayanan penyidikan terhadap kasus anak.
“Setiap keterlambatan dalam proses hukum dapat masuk kategori maladministrasi. Pelapor berhak mengetahui perkembangan kasus,” tegasnya.
“Jika tidak ada pemanggilan ulang, tidak ada langkah penyidikan atau minimnya informasi, itu sudah masuk ranah pelanggaran standar pelayanan public,” sambungnya.
Selanjutnya, Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) yang dikenal vokal menyoroti pelayanan publik, turut mengecam keras kinerja Unit PPA Polres Pematangsiantar.
BARA HATI menilai kasus yang dibiarkan berlarut-larut tanpa progres yang jelas dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat.
“Kalau penanganan lamban, pelaku bisa melarikan diri, menghilangkan jejak, bahkan bebas berpindah-pindah Kota. Ini bukan sekadar lambat, tapi berbahaya,” ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Penyidik Pembantu, Briptu Josua D. Sinaga melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa tersangka kini berada di Aceh atau Pekanbaru.
“Itu kendalanya, Bang, LP-nya masih hidup,” tulis Josua dalam pesan singkatnya kepada awak media.
Ketika awak media mempertanyakan mengapa pelaku tidak segera dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Josua menjawab singkat, “Nanti kita keluarkan ya, Bang,” ucapnya.
Saat ditanya kapan DPO diterbitkan, Josua menjawab tidak ada kepastian waktu. Hal itupun, memicu reaksi dan kritik dari berbagai pihak atas kinerja Unit PPA Polres Pematangsiantar. (M. Siregar)






