Sapa Warga, Pj. Kades Karangraharja Bekasi Berikan Fasilitas Smartphone

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2020 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sebanyak 25 Rukun Warga (RW), Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan fasilitas telepon pintar (smartphone) yang diberikan langsung Pj. Kepala Desa (Kades) Karangrahrja, Udin Wahyudin, Sabtu (11/1/2020).

Turut hadir dalam pemberian smartphone itu, pendamping lokal Desa (PLD) dan Staf Desa yang tujuannya untuk memfasilitasi program “Sapa Warga” agar mudah berinteraksi antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan masyarakat.

Kepada Matapakta.com, pendamping lokal Desa, Ajid mengatakan, program “Sapa Warga” sendiri merupakan program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditahun pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi RW dan Kades yang akan menerima bantuan fasilitas telepon pintar itu. Nantinya akan disisipkan aplikasi “Sapa Warga” dalam fasilitas smartphone,” terang Ajid.

Baca Juga :  BPPK-RI Soroti Maraknya Fasos-Fasum Desa Sumberjaya Jadi Ladang Bisnis

Cara menggunakannya lanjut Ajid, RW bisa menggunakan aplikasi “Sapa Warga” tinggal masukan akunya nanti akan muncul usulan lalu tinggal klik dan sedikitnya terdapat tiga fungsi dari aplikasi “Sapa Warga” warga tersebut.

Pertama kata Ajid, sebagai media informasi dari Kepala Daerah atau Gubernur yang dapat diterima lebih cepat oleh Ketua RW, agar informasi yang beredar tidak simpang siur, termasuk untuk meminimalisasi kabar bohong atau hoaks.

“Kedua berkaitan dengan aspirasi warga. Jadi warga bisa menyampaikan ide, gagasan, bahkan keluhan. Dan yang ketiga, sebagai media pelayanan publik, seperti untuk membayar pajak atau retribusi, dan lainnya secara lebih mudah dan efektif,” jelasnya.

Dikatakan Ajid, dengan menggunakan fasilitasi smartphone tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan dimana setiap Ketua RW nantinya dapat langsung memberikan laporan perkembangan daerahnya masing-masing.

Baca Juga :  FKMPB Pertanyakan Hukum Administrasi Desa Serang Pasca PAW Irwan Handoko

“Mudahan – mudahan bisa di gunakan dan memanfaatkan dengan hal – hal yang positif dan lebih cepat lagi dalam melayani masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Karangraharja, Udin Wahyudin menbahkan, berdasarkan regulasi keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor:188.44Kep.026.PPD/2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa tahun Anggaran 2019.

Program “Sapa Warga” tambah Udin, merupakan program pemberian fasilitas gadget dan platform aplikasi yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, serta mendapatkan layanan publik.

“Pertama untuk pelayanan Publik, efisiensi pelayanan publik, termasuk untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Perizinan dan Administrasi,” pungkas Udin. (Usan)

Berita Terkait

FKMPB Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan Dengan Toko Obat Tipe G
LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!
BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber
FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi
Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029
Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan
Hadir di Pos Pantau, Lurah Kebalen Andika Berikan Semangat!
JNW: Kinerja Kejari Kota Bekasi Jauh Dengan Kejari Kabupaten Bekasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30 WIB

LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:09 WIB

BSSN Siapkan Ribuan SDM Hadapi Serangan Siber

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:54 WIB

FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

Pj Bupati Bekasi Tak Hadir di Virtual Musrenbang Nasional 2025-2029

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:51 WIB

Wakil Ketua LSM GMBI: 2025, Pemkot Bekasi Perlu Banyak Pembenahan

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB