Patah Ditengah Jalan, Resmob Polres Bekasi Kota Kalah Dengan Terlapor

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mastaria Manurung Bersama Ketua LBH TKR, Agus Budiono di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu 4 Oktober 2025

Photo: Mastaria Manurung Bersama Ketua LBH TKR, Agus Budiono di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu 4 Oktober 2025

BERITA BEKASI – Polres Bekasi Kota kalah dengan Mutiara Siahaan terlapor Pasal 310 dan 311 KUHP yang dilaporkan Unggul Sappatua. S sejak 13 Desember 2024 lalu.

Hal itu diungkap dalam rekaman video Mastaria Manurung yang mendampingi Unggul bersama Ketua LBH Tombak Keadilan Rakyat (LBH TKR), Agus Budiono, Sabtu (4/10/2025).

Dikatakan Mastaria, keterangan penyidik Jumat 3 Oktober 2025, terlapor Mutiara Siahaan yang tidak kooperatif, sudah dibawa paksa menuju Polres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.

“Namun, ditengah perjalanan ada Ketua LSM yang bukan pengacara terlapor, bukan keluarga terlapor, menelepon agar penyidik memulangkan Mutiara Siahaan kerumahnya.

“Jangan dibawa ke Polres Bekasi Kota,” kata Mastaria mengutif keterangan penyidik terkait penjemputan Muatiara Siahaan yang patah ditengah jalan tersebut.

Selanjutnya, kata Mastaria, pagi tadi kabar dari penyidik Sabtu 4 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB Mutiara Siahaan datang sendiri untuk dimintai keterangan.

“Luar biasa Polres Kota Bekasi khususnya Unit Resmob bisa kalah dengan terlapor Mutiara Siahaan. Terlapor sudah dijemput bisa patah tengah jalan,” tandasnya.

Sementara itu, Agus Budiono yang ikut mendampingi Unggul mengatakan, kalau benar seperti itu sangat menyayangkan dimana kredibilitas Penegak Hukum.

“Tentukan sudah ada seprinnya atau surat perintah untuk melakukan upaya paksa, karena terlapor sudah tidak kooperatif,” ujarnya.

Menurut Agus, tindakan tersebut bisa merusak citra polisi dan mengindikasikan pelanggaran prosedur atau kurangnya profesionalisme.

“Penting bagi institusi Penegak Hukum untuk menjaga kredibilitasnya agar tidak terjadi insiden yang merugikan dan merusak citra dimasa depan Kepolisian,” pungkas Agus. (Ronny)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB