BERITA BEKASI – Penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi diminta segera melakukan gelar perkara dan penetapan status terhadap MR oknum Pemuka Agama dugaan asusila di Bekasi.
Hal tersebut diutarakan salah seorang pencinta Guru dan Ulama yang tidak bersedia namanya disebutkan agar cepat tahu sosok manusia perusak nama baik Ulama dan Agama.
“Informasinya, Selasa kemarin MR masih mengisi pengajian disalah satu Masjid diwilayah Harapan Baru,,” kata sumber kepada Matafakta.com, Kamis (18/9/2025).
Aktivitas MR, lanjut sumber, masih seperti biasa dan tidak menganggu setelah perbuatan asusilanya bertahun-tahun diungkap oleh anak angkatnya sendiri ZA.
“Logikanya, kalau pemeriksaan sudah naik kepenyidikan. Artinya sangkaan asusila tersebut terpenuhi unsurnya untuk dilanjutkan. Infonya tinggal menunggu gelar perkara,” ujarnya.
Sebagai orang awam, kata sumber, sejak awal sangkaan itu dilaporkan anak angkatnya ZA ke polisi kalau kurang unsur dan bukti, maka tidak akan naik pemeriksaannya ke penyidikan.
“Itu analisa saya sebagai orang yang awam hukum. Maaf kalau saya salah. Biasanya kalau sudah gelar perkara tinggal menetapkan statusnya. Misalnya tersangka begitu,” tuturnya.
Sumber berharap, semoga penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera melakukan gelar perkara, sehingga terang duduk persoalannya.
“Ya, kalau buktinya dirasa cukup, kenapa harus menunda langsung aja digelar perkaranya agar para jema’ah ini tahu, sehingga tidak gampang kemakan omongan,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, masyarakat khususnya para jema’ah MR tahu fakta yang sebenarnya bagaimana wujud atau prilaku asli orang yang selama ini dianggap sebagai seorang Guru.
“Ini perlu agar para Guru kita dan para Ulama, tidak diisi sosok orang yang tidak sesuai dengan apa yang dia sampaikan melalui nasehat agama dengan kenyataan prilakunya,” ulas sumber.
Kami, tambah sumber, sebagai orang pencinta Guru dan Ulama, tentu tidak iklas sosok seperti MR prilakunya bisa menipu masyarakat dan para jema’ah.
“Untuk itu, kami berharap segeralah diproses agar public mengetahui, sehingga nama baik seorang Guru dan Ulama, tidak dirusak oleh prilaku dan perbuatan yang dibenci Allah SWT,” pungkasnya. (Ronny)






