Dua Korban Dugaan Pencabulan di Bekasi Penuhi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Hari ini, dua korban dugaan pencabulan memenuhi panggilan Penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Betul bang, tapi terkait status pemanggilannya kami belum tahu bang,” terang Kuasa Hukum korban Martin Iskandar ketika dihubungi Matafakta.com, Jumat (29/8/2025).

Sebab, sambung Martin, pihaknya masih menunggu, sampai saat ini, belum bertemu dengan pihak penyidik PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi.

“Ini kita masih menunggu, karena belum bertemu dengan penyidiknya. Nanti kita infokan kembali,” tandas Martin singkat.

Informasi terakhir yang diperoleh Matafakta.com, bahwa penyidik Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi, sudah menaikan status Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Sebelumnya, korban ZA (22) melalui LP: STTLP/B/2484/VII/2025/Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025, melaporkan ayah angkatnya MR, terkait perbuatan asusilanya selama bertahun-tahun.

MR sendiri merupakan sosok Pemuka Agama berpengaruh diwilayah Bekasi sekaligus Ketua Forum Pembela Alim Ulama (FPAU) yang aktif mengajar dan memberikan ceramah agama.

Dalam keterangnya, ZA dihadapan polisi mengaku, telah menjadi korban kebuasan ayah angkat MR, sejak masih duduk dibangku kelas 6 SD.

Selain ZA, masih ada korban lain yakni, SL (21) yang mengalami hal yang sama atas prilaku dugaan penyimpangan MR, ketika masih duduk dibangku kelas 2 SMP.

Kejadian terakhir pada 27 Juni 2025 di Perum Villa Mutiara Gading 3, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi, merupakan batas akhir kesabaran ZA selaku korban dugaan pencabulan yang dilakukan MR.

Kejadian itu bermula, setelah korban ZA selesai mandi lalu masuk ke kamarnya niat ingin memakai baju, tiba-tiba ayah angkat MR masuk ke kamar dengan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

MR pun kembali merayu korban sambil melakukan hal yang tidak pantas bagi seorang ayah sekaligus seorang guru juga sebagai orang yang paham dan mengerti agama.

Setelah kejadian itu, korban ZA yang sudah tidak tahan dengan perbuatan MR lalu memutuskan untuk pergi dari rumah orang tua angkatnya MR dan melaporkan perbuatan tersebut. (Ronny)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB