BERITA BEKASI – Orang tua korban pencabulan Kiai di Bekasi mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Masyarakat (PKM).
Kepada Matafakta.com, SN (53) ayah kandung korban SL (21) mengaku, legah sudah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH PKM.
“Alhamdulillah sekarang agak legah, karena belakangan semenjak kasus pencabulan yang menimpa ML dan SL mencuat ke public banyak pihak yang menghubungi,” terang SN, Kamis (28/8/2025).
Macam-macam, kata SN, ada yang berbentuk intervensi ada juga yang meminta persoalannya diselesaikan dengan damai. Bahkan menawarkan imbalan berupa uang.
“Macam-macam. Ada yang mencoba intervensi ada juga yang minta persoalannya diselesaikan dengan damai dengan menawarkan imbalan berupa uang,” ungkapnya.
Terutama, lanjut SN, melalui ponsel istrinya NM (47) hingga istrinya ibu dari SL (21), terpaksa harus mematikan ponselnya, karena takut dan pusing selalu dihubungi banyak pihak pembela MR.
“Kalau korban sendiri, ML dan SL, sudah mendapatkan Kuasa Hukum sendiri sekarang dari Law Firm Martin-Broto & Rekan. Sementara saya dan istri dari LBH Perisai Keadilan Masyarakat atau PKM,” tuturnya.
Alhamdulillah, sambung SN, banyak pihak yang membantu, mendukung dan mensuport agar persoalan yang menimpa ML dan SL menjadi terang.
“Karena kami orang lemah dan orang yang ngak punya sebagai korban yang menuntut keadilan untuk anak kami ML dan SL korban cabul atau kekerasan seksual pelaku MR,” imbuhnya.
SN berujar, pelaku MR merupakan sosok seorang Kiai yang memiliki nama dan pengaruh yang cukup besar di Bekasi, tidak seperti kami selaku pihak korban.
“Kami pun keluarga, sudah mendapatkan ancaman bagimana kalau tidak terbukti dan sebagainya atas tuduhan pencabulan terhadap MR,” tuturnya.
Dengan pendampingan, tambah SN, LBH PKM, tentunya merasa lebih tenang biarlah pihak Kepolisian yang bekerja dengan bukti-bukti yang sudah diserahkan ML dan SL.
“Dengan adanya dukungan dari LBH PKM tentu saya dengan istri agak lebih tenang. Biarlah polisi yang bekerja dengan bukti yang ada. Kami selaku orang tua minta MR dihukum seberat-beratnya,” pungkas SN. (Ronny)






