BERITA BEKASI – Bela kepentingan masyarakat, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, layangkan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja), tentang mekanisme penyelenggaraan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan itu, dilayangkan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Helmi kepada Ketua DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan untuk peningkatan PAD dan menanggulangi terjadinya kesalahan mekanisme pengelolaan PAD oleh perangkat Daerah juga memastikan potensi daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Bukan sekedar angka dalam laporan tahunan, tapi juga untuk mendorong agar Pansus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B segera ditetapkan pada Paripurna Dewan dan menyeleraskan kebijakan Pemerintah Pusat,” terang Helmi, Selasa (26/8/2025).
Helmi menegaskan, bahwa usulan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik Partainya. Menurutnya, potensi PAD Kabupaten Bekasi yang begitu besar, terutama sebagai Kawasan Industri terbesar di Indonesia, belum dikelola secara maksimal.
“Fraksi Gerindra mendorong adanya Pansus PAD bukan untuk menambah beban pajak baru bagi masyarakat, melainkan agar pengelolaan potensi pendapatan daerah lebih optimal, transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Helmi.
Helmi menambahkan, dengan target PAD tahun 2025 sebesar Rp4,1 triliun, DPRD bersama Pemerintah Daerah perlu memastikan apakah angka itu realistis dan sesuai dengan potensi riil yang dimiliki Kabupaten Bekasi.
“Sektor restoran, Kawasan Industri diluar PBB serta sumber-sumber lain diyakini masih memiliki ruang besar untuk berkontribusi,” ucapnya.
Sebagai Ketua Fraksi, Helmi tampil sebagai sosok tepercaya dan konsisten membela kepentingan rakyat. Ia menekankan, setiap rupiah PAD harus dikelola secara cermat dan diarahkan kembali untuk pembangunan serta peningkatan kualitas hidup warga.
“Gerindra ingin memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal berpihak pada rakyat, bukan membebani rakyat,” tegasnya.
Selain mengajukan Pansus PAD, Fraksi Gerindra juga mendorong percepatan pembentukan Pansus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Usulan ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan mendukung sinkronisasi dengan kebijakan nasional.
Dalam surat resmi bernomor: 08.24.1/S.Per/F-Gerindra 2025 itu ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra, Helmi, bersama Sekretaris Fraksi, Teten Kamaludin bahwa keberpihakan kepada rakyat menjadi roh perjuangan Partainya di DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan inisiatif ini, Fraksi Gerindra berharap mekanisme perolehan dan pengelolaan PAD bisa lebih jelas, terukur, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Langkah politik Gerindra melalui Pansus PAD bukan hanya soal angka, melainkan juga bentuk keberanian DPRD Kabupaten Bekasi dalam memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
“Sebuah langkah nyata yang menunjukkan bahwa Partai Gerindra selalu terdepan dalam memperjuangkan rakyat Bekasi,” pungkasnya. (Mul)






