Warga Kebalen Kaget Tokoh Agama Berinisial MR Terjerat Kasus Asusila

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Kabar dugaan asusila yang dilakukan MR salah seorang Tokoh Agama diwilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, terhadap anak angkatnya ZA cukup membuat kaget.

Pasalnya, banyak yang tidak menyangka prilaku MR seorang yang berilmu dan sering memenuhi undangan untuk memberikan ceramah agama berprilaku bejat dan kejam seperti itu terhadap ZA.

“Waduh….yang bener, masa MR seperti itu. Gelarnya KH lho,” terang KD salah seorang warga Kebalen kaget yang minta namanya tidak dimunculkan Matafakta.com, Selasa (12/8/2025).

Di Youtube, kata KD, ceramahnya KH. MR aktif membahas tentang Aqidah dan ilmu agama yang pengunjungnya juga lumayan banyak.

“Kaget juga dari pengakuan anak angkatnya ZA yang diangkat MR sejak kecil. Bener itu perawannya sudah direnggut dari usia 12 tahun masya Allah,” ucapnya.

Kalau itu benar, lanjut KD, Polres Metro Kabupaten Bekasi, harus segera menangkap MR, karena prilaku seperti ini sangat mengkhwatirkan ada ditengah masyarakat.

“Kan LP-nya sudah ada. Dan menurut pengakuan korban ZA yang didampingi pengacara juga punya bukti baik chat WA maupun rekaman video,” ujarnya.

Menurut KD, sejak adanya pemberitaan terkait MR sebenarnya sempat menelusuri kabar tersebut sampai kewilayah Agus Salim, Bekasi Jaya, Kota Bekasi.

“Kan keluarga korban informasinya tinggal disana di Kota Bekasi di Jalan Agus Salim. Disana juga memang ada dari beberapa warga selentingan kabar itu,” tuturnya.

KD berujar, MR sendiri kabarnya juga punya rumah diwilayah Agus Salim, tapi sudah berubah menjadi sebuah Yayasan dan tinggal di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Informasi untuk Laporan Polisi atau LP itu kalau ngak salah sudah 15 hari di Polres Metro Kabupaten Bekasi, tapi belum ada tanda-tanda MR bakal ditangkap,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah KD, pihaknya berharap Polres Metro Kabupaten Bekasi segera menangkap MR, karena prilaku MR sudah tidak bisa dibenarkan.

“Masa anak orang diangkat gede-nya malah dicabuli. Sejak usia 12 tahu sampai sekarang duduk dibangku kuliah. Minta uang kuliah suruh video bugil dulu biadab itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban ZA bersama kuasa hukumnya, Yuniarto dan Rukmana dari LBH Hade Indonesia Raya, menyampaikan apresiasi atas kinerja Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi

“Kasus kekerasan seksual, terlebih pada anak, adalah kriminal khusus yang wajib diproses demi menjamin kepastian hukum,” ujar Yuniarto kepada media, Jumat (1/8/2025) lalu.

Kasus yang menyeret nama Tokoh Agama MR, sudah dilaporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi dengan LP/2484/VII/2025/SPKT Polres Metro Bekasi.

Diungkapkan korban, selama berada dibawah asuhan MR kerap mengalami tekanan psikologis mendalam yang kerap berujung pada tindakan pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

“Hati kecil saya menolak, tapi saya seperti tidak punya kendali. Seolah ada kekuatan gaib yang membuat saya tidak bisa berkata tidak,” ungkap ZA.

Tak hanya itu, ZA dalam pemeriksaan polisi telah menyampaikan kepada Penyidik bahwa mempunyai empat alat bukti penting terkait perlakuan orang tua angkatnya MR.

“Rekaman audio dan video tidak senonoh yang dikirim paksa dari whatssap ZA ke whatssap MR serta percakapan melalui whatssap yang memperlihatkan tekanan MR terhadap saya,” ucapnya.

“Kalau saya minta uang untuk bayar kuliah, dia meminta video saya sedang di kamar mandi sebagai imbalan,” pungkas ZA mengakhiri. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB