BERITA SUMUT – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar, Riau Siahaan, secara tegas menyatakan deklarasi perang terhadap narkoba yang akan dimulai dari tubuh KONI sendiri.
Pernyataan ini, disampaikan Riau Siahaan, melalui media sosialnya dan media sosial KONI Pematangsiantar, sebagai bentuk komitmen nyata untuk membersihkan dunia olahraga dari pengaruh buruk narkotika.
Dalam tulisannya, Riau Siahaan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah langkah mendesak yang harus dimulai dari dalam institusi olahraga, guna memastikan bahwa atlet dan pengurus bersih, sehat dan berintegritas.
“Olahraga harus menjadi simbol kekuatan, semangat dan disiplin. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba dilingkungan KONI. Dan kami akan memulai dari diri kami sendiri,” tegas Riau Siahaan, Minggu (13/7/2025).
Namun, dalam kesempatan yang sama, Riau juga menghimbau agar masyarakat dan semua pihak tidak melakukan fitnah atau menyebarkan tuduhan tanpa dasar terhadap insan olahraga atau pengurus KONI.
“Saya ingin mengingatkan, bahwa hukum adalah soal pembuktian, bukan fitnah. Jangan rusak semangat pemberantasan narkoba ini dengan narasi yang menyesatkan,” tegasnya.
“Jika ada bukti, mari kita tempuh jalur hukum secara benar. Tapi jangan pernah kita biarkan fitnah menjadi alat pembunuhan karakter,” tambahnya.
Sebagai bentuk konkret dari deklarasi ini, KONI Pematangsiantar akan mengambil langkah-langkah berikut:
- Melakukan tes narkoba secara berkala terhadap pengurus dan atlet
- Menggandeng BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk edukasi dan deteksi dini
- Menyusun kebijakan disipliner terhadap pihak yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba
- Membangun sistem pelaporan dan pengawasan internal yang lebih transparan.
Riau Siahaan juga mengajak seluruh stakeholder olahraga, termasuk masyarakat, media dan pemuda, untuk bersama-sama menjaga marwah olahraga sebagai ruang pembinaan karakter dan masa depan generasi muda.
“Mari kita buktikan bahwa olahraga Pematangsiantar bisa menjadi contoh nasional dalam perang melawan narkoba dengan cara yang bersih, jujur dan berlandaskan hukum, bukan kebencian,” pungkasnya. (M. Siregar)






