4 Oknum Polisi di Polres Nunukan Kaltara Diciduk Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA KALTARA – Empat oknum anggota Kepolisian Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan itu, berlangsung pada Rabu 9 Juli 2025 siang di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Penangkapan ini, sontak mencoreng institusi Kepolisia. Sebab, salah satu yang diamankan adalah pejabat Pelaksana Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba, Polres Nunukan.

Untuk diketahui, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan dengan peredaran gelap narkotika.

Kepada awak Media, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, membenarkan telah terjadinya penangkapan tersebut.

Operasi ini, kata Kapolda, merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan Aparat Internal.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Hary dalam keterangan persnya, Kamis (10/7/2025).

Pihaknya, lanjut Kapolda, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu sesuai instruksi Presiden RI untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ulasnya.

Kapolda menegaskan, kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim gabungan. Empat oknum polisi yang diamankan diketahui, bertugas di Satresnarkoba Polres Nunukan.

“Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri. Kami koordinasi penuh untuk pengungkapan tuntas,” jelas Kapolda.

Meski belum merinci informasi sementara keempatnya ditangkap saat sedang berada di Kawasan Desa Sungai Nyamuk yang sering dijadikan jalur keluar-masuk lintas Negara.

Penangkapan ini memicu perhatian publik karena justru melibatkan satuan yang seharusnya menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba.

Kapolda pun memastikan akan bersikap transparan dan profesional dalam penanganan kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika yang mencoreng institusi Kepolisian ini.

“Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan apabila terbukti bersalah, para pelaku akan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH,” pungkasnya. (M. Siregar)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB