Kepengurusan PWI Jabar dan PWI Kabupaten dan Kota se-Jabar Sah!

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat Koordinasi dan Diskusi dengan para Ketua PWI Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat

PWI Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat Koordinasi dan Diskusi dengan para Ketua PWI Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat

“PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk”

BERITA BANDUNG – Rekonsiliasi ditubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan progress yang cukup signifikan. Dua kubu yang berseteru, akhirnya sepakat menggelar Kongres yang dinamai ‘Kongres Persatuan’.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Jakarta tertanggal 16 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) bersama pada tanggal 11 Juni 2025. Kongres persatuan ini sendiri rencananya akan digelar pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di Discovery Ancol, Jakarta.

Menyikapi hal itu, PWI Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat Koordinasi dan Diskusi dengan para Ketua PWI Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Aula PWI Jawa Barat, Bandung pada Selasa 24 Juni 2025.

Rapat ini juga secara khusus mengundang H. Untung Kurniadi, SH, MH dari kantor Hukum HMU dan rekan untuk dimintai pendapatnya terkait Kongres dan keorganisasian.

Mantan Ketua LKBPH Pers PWI Pusat ini mengatakan, dengan adanya kesepakatan Jakarta dan SK bersama, maka kepengurusan PWI Jawa Barat dan PWI Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang sempat dibekukan PWI Pusat pimpinan, Hendry Ch Bangun, dinyatakan sah secara fungsional.

“Sehingga, peserta Kongres nanti adalah para Ketua definitif hasil konferensi dan bukan Plt yang ditunjuk. Jadi, berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi, karena tidak ada keputusan final pembubaran,” jelasnya.

Demikian pula, kata Untung, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan.

Menurut Untung, PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap sah secara de facto dan de jure demi menjamin inklusivitas, keterwakilan dan legitimasi hasil Kongres.

“Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” jelasnya.

Masih kata Untung, mengacu pada Peraturan Dasar PWI Pasal 12 ayat (1), Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi. Karenanya, partisipasi dalam Kongres tidak boleh dibatasi tindakan administratif masa lalu yang bertentangan dengan semangat rekonsiliasi.

“Pembatasan hak partisipasi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan akan menciptakan ketimpangan representasi. Prinsip keadilan organisasi menghendaki agar seluruh kepengurusan yang masih eksis secara de facto dan de jure diberikan hak partisipasi yang setara dalam Kongres Bersama PWI,” tegas Untung.

Berdasarkan analisis hukumnya, Untung menyimpulkan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap memiliki kedudukan hukum yang sah secara fungsional untuk Kongres Persatuan, karena tidak ada keputusan final pembubaran.

“Kesepakatan Kongres Persatuan dianggap sebagai tindakan rekonsiliatif yang menormalkan kembali status seluruh unsur organisasi, termasuk PWI Jawa Barat yang sempat dibekukan sepihak,” ujarnya.

Untung kembali menegaskan, tidak terdapat halangan hukum bagi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dan diakui dalam forum Kongres Persatuan.

“Ketentuan ini juga serupa juga berlaku bagi kepengurusan PWI Kota maupun Kabupaten yang sempat dibekukan sepihak atau mutatis mutandis sepanjang tidak memuat keputusan final,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kesepakatan Jakarta dan SK Bersama, maka Plt-Plt yang telah ditunjuk oleh Hendry Ch Bangun secara otomatis gugur dan tidak  lagi memiliki legal standing,” paparnya.

“Kesepakatan bersama itu juga tidak boleh dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali yang membatalkan oleh kedua belah pihak,” tambahnya.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat menyatakan mendukung upaya rekonsiliasi ditubuh PWI.

“PWI Provinsi Jawa Barat mendukung Kongres Persatuan. Ini adalah upaya menyatukan kembali perahu yang sempat terbelah. Mudah-mudahan Kongres Persatuan nanti berjalan dengan aman, damai dan lancar,” kata Hilman.

Hilman juga mengimbau semua pihak agar turut mensukseskan Kongres Persatuan, karena ini adalah jalan satu-satunya agar PWI kembali bersatu.

“Mari kita sukseskan Kongres Persatuan ini, karena ini adalah jalan satu-satunya agar PWI kembali bersatu,” ujarnya.

Hilman juga mengajak semua Anggota dan Pengurus di Jawa Barat untuk kembali bersatu kedalam perahu PWI Jawa Barat sebagaimana sebelum terjadi dualisme.

“Dinamika itu adalah hal yang biasa. Mari kita lupakan masa lalu dan kita kembali lagi bersatu,” tutup Hilman. (Mul)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB