Masa Aksi Desak Copot Kakanwil Bea & Cukai Jakarta Soal Rokok dan Miras Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Amalan Rakyat

Aksi Amalan Rakyat

BERITA JAKARTA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat Indonesia (Amalan Rakyat) mendesak Kepala Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi untuk mundur dari jabatannya, Kamis (22/5/2025).

“Kami mendesak mundur Kepala Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi,” kata orator saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Bea Cukai Kemayoran Jakarta Pusat.

Desakan mundur itu, terkait dugaan pratik kongkalingkong antara oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, dalam kasus rokok dan miras ilegal.

“Rakyat menuntut yang nyata. Bukan hanya janji hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas orator.

“Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung bagi mafia dan pejabat busuk yang bermain di belakang hukum,” sambungnya.

Adapun tuntutan Amalan Rakyat yakni:

  1. mendesak APH (KPK, Polri dan Kejaksaan Agung) segera memeriksa Jaksa Tolhas B. Hutagalung, oknum Penuntut Umum pada Kejati Jakarta dan Rusman Hadi Kanwil Bea Cukai Jàkarta.
  2. Mendesak pencopotan Rusman Hadi dari jabatannya selaku Kanwil Bea Cukai Jakarta.

3. Menuntut pengusutan secara menyeluruh dan transparan atas dugaan praktik mafia hukum dalam kasus rokok dan miras ilegal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Matafakta.com, Kamis 22 Mei 2025, petugas Bea Cukai Jakarta, Anninditya mengaku sedang ada pemusnahan di Purwakarta, Jawa Barat.

“Mohon maaf sedang ada pemusnahan di Purwakarta,” pungkasnya singkat menjawab konfirmasi media. (Sofyan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB