BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Seorang pria berinisial MF (25) diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu 18 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat diamankan, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menyita tujuh paket kotak berisi ganja dengan berat total 7 kilogram
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Emir Maharto menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap MF dan menemukan barang bukti narkotika. Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa.
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram,” ujar AKP Emir.
Dalam interogasi, MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama R. Pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
MF kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tyo)






