Ketua Perisai Keadilan Masyarakat Sebut Wajar Bupati Bekasi Tuai Kritik

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Perisai Keadilan Masyarakat, Beni Chandra Zaenuddin

Foto: Ketua Perisai Keadilan Masyarakat, Beni Chandra Zaenuddin

BERITA BEKASI – Polemik dan kritik terhadap Bupati Bekasi terkait pengangkatan Direktur Perusahaan (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zakarsih dinilai wajar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandara Zaenuddin yang ikut mengamati perkembangan polemik yang sekarang menjadi ramai tersebut.

“Tirta Bhagasasi selalu ramai. Sebelumnya pelantikan Dirut-nya Reza Lutfi menjelang tengah malam diakhir jabatan Pj Dani Ramdan,” sindirnya kepada Matafakta.com, Selasa (6/5/2025).

Sekarang, kata Beni, soal pengangkatan Dirusnya, Ade Efendi Zakarsih yang belum cukup usia sesuai ketentuan PP Nomor: 54 Tahun 2017 minimal usia 35 tahun.

“Sementara kabarnya Ade Effendi Zakarsih baru 34 tahun. Itu artinya memang ada yang tidak sesuai ketentuan jadi wajar mengundang polemik,” tuturnya.

Selain itu, sambung Beni proses seleksi yang semestinya dilakukan secara terbuka dan kompetitif sebagaimana diamanatkan regulasi sepertinya tidak dijalankan.

“Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi yaitu hukum dasar, tidak bersifat absolutisme yakni, kekuasaan yang tidak terbatas,” ujarnya.

Konstitusi, lanjut Beni, adalah pernyataan tertulis tentang jalan politik sebuah bangsa. Salah satunya membatasi kekuasaan yang menjadi pedoman bersama untuk mengatur kehidupan.

“Kalau bicara hak prerogative setahu saya itu adanya ditingkat Kepala Negara atau Presiden, bukan Kepala Daerah,” jelasnya.

Lebih jauh Beni mengatakan, kalau kewenangan atau Kuasa Pemilik Modal maka aturan mutlak dijalankan karena penyertaan modalnya bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat.

“Kritik yang disampaikan masyarakat adalah bentuk perhatian terhadap Kepala Daerahnya. Coba kalau aturan regulasinya dijalan tentu tidak akan menimbulkan polemik,” imbuhnya.

Terbaru, tambah Beni, pada 10 April 2025, Ade Efendi Zarkasih mengeluarkan Surat Tugas Nomor: 01/SEKRE.DIRUS/PERUMDA-TB/BKS/IV/2025 sebagai Dirus Tirta Bhagasasi.

“Padahal, Ade Efendi Zarkasih, baru resmi dilantik sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi oleh Bupati Bekasi pada 17 April 2025. Gimana itu belum dilantik udah jadi Dirus,” pungkasnya. (Mahpudin)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB