BERITA BEKASI – Polemik dan kritik terhadap Bupati Bekasi terkait pengangkatan Direktur Perusahaan (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zakarsih dinilai wajar.
Hal tersebut dikatakan Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandara Zaenuddin yang ikut mengamati perkembangan polemik yang sekarang menjadi ramai tersebut.
“Tirta Bhagasasi selalu ramai. Sebelumnya pelantikan Dirut-nya Reza Lutfi menjelang tengah malam diakhir jabatan Pj Dani Ramdan,” sindirnya kepada Matafakta.com, Selasa (6/5/2025).
Sekarang, kata Beni, soal pengangkatan Dirusnya, Ade Efendi Zakarsih yang belum cukup usia sesuai ketentuan PP Nomor: 54 Tahun 2017 minimal usia 35 tahun.
“Sementara kabarnya Ade Effendi Zakarsih baru 34 tahun. Itu artinya memang ada yang tidak sesuai ketentuan jadi wajar mengundang polemik,” tuturnya.
Selain itu, sambung Beni proses seleksi yang semestinya dilakukan secara terbuka dan kompetitif sebagaimana diamanatkan regulasi sepertinya tidak dijalankan.
“Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi yaitu hukum dasar, tidak bersifat absolutisme yakni, kekuasaan yang tidak terbatas,” ujarnya.
Konstitusi, lanjut Beni, adalah pernyataan tertulis tentang jalan politik sebuah bangsa. Salah satunya membatasi kekuasaan yang menjadi pedoman bersama untuk mengatur kehidupan.
“Kalau bicara hak prerogative setahu saya itu adanya ditingkat Kepala Negara atau Presiden, bukan Kepala Daerah,” jelasnya.
Lebih jauh Beni mengatakan, kalau kewenangan atau Kuasa Pemilik Modal maka aturan mutlak dijalankan karena penyertaan modalnya bersumber dari APBD yang notabene uang rakyat.
“Kritik yang disampaikan masyarakat adalah bentuk perhatian terhadap Kepala Daerahnya. Coba kalau aturan regulasinya dijalan tentu tidak akan menimbulkan polemik,” imbuhnya.
Terbaru, tambah Beni, pada 10 April 2025, Ade Efendi Zarkasih mengeluarkan Surat Tugas Nomor: 01/SEKRE.DIRUS/PERUMDA-TB/BKS/IV/2025 sebagai Dirus Tirta Bhagasasi.
“Padahal, Ade Efendi Zarkasih, baru resmi dilantik sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi oleh Bupati Bekasi pada 17 April 2025. Gimana itu belum dilantik udah jadi Dirus,” pungkasnya. (Mahpudin)






