BERITA BEKASI – Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, mulai melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berada di Bantaran Kali atau Saluran Air diwilayahnya sejak, Senin 21 April 2025.
Kepada Matafakta.com Lurah Kebalen, Andika Journalisanda, S.STP, MAP mengatakan, menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Surat Edaran Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Menindaklanjuti arahan pak Gubernur dan SE Bupati Bekasi pak Ade tentang Pembongkaran dan Penertiban Bangunan Liar Pada Bantaran Sungai di Kabupaten Bekasi,” terang Andika, Selasa (22/4/2025).
Saat ini, lanjut Andika proses pengerukan dengan alat berat Beko dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah berlangsung.
“Normalisasi titik Nol Villa Gading Harapan atau VGH Gerbang Timur, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Tujuannya, kata Andika, normalisasi Kali atau Sungai adalah untuk meningkatkan kemampuan Kali dalam menampung air, mengurangi potensi banjir dan memperlancar aliran air.
“Dengan dilakukannya normalisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Kali dalam menampung air hujan, mengurangi risiko banjir dan memperbaiki ekosistem Kali,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Andika, pihaknya selaku kepanjangan tangan Pemerintah diwilayah berharap dukungan dari semua pihak, khususnya warga Kebalen agar berjalan lancar.
“Karena inikan untuk kepentingan masyarakat secara luas terkait banjir, sehingga perlu kita bersama-sama mendukung,” pungkas Andika. (Hasrul)






