BERITA SUMUT – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH, SIK, MH, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH, ACCS di Aula Polres Pematangsiantar, Selasa (8/4/2025)
Hadir Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Polmer Hasudungan Sihombing serta Wakapolres, Para Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Polres jajaran Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak mengucapkan, terimakasih kepada Anggota Komisi III yang sudah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat berdedikasi untuk memberikan pemikiran-pemikiran yang membuat nama Polri baik dan juga menuju institusi yang semakin disayangi dan dipercayai masyarakat.
“Kami dari Polri bersyukur dan berterima kasih memliki sosok Komisi III DPR RI yang tidak hanya melihat keburukan Polri, tapi mengetahui bagian kami yang tidak terexpose yang benar-benar tulus dan ikhlas berusaha membhaktikan diri untuk masyarakat, karena kalau tidak ada sosok yang seperti ini kami ini hanya dianggap pencitraan saja,” ucapnya.
Dikatakan AKBP Sah Udur, bahwa dirinya sudah melihat suka dan duka anggota dilapangan khususnya dalam pengaman OPS Ketupat yang banyak mengalami berbagai hal dalam melakukan pengamanan namun masih saja ada masyarakat yang menyampaikan adanya polisi semakin macet. Padahal sebelumnya tidak tahu seperti apa terjadi dilapangan.
“Mudah mudahan bapak tetap sehat dalam membantu kami Kepolisian menjadi Institusi yang lebih baik yang selanjunya kami siap menerima arahan dan masukan dari bapak Anggota Komisi III DPR-RI,” tandasnya.
Sementara, Anggota KomisI III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan mengucapkan selamat datang untuk Ibu AKBP Sah Udur TM Sitinjak yang telah menjadi Kapolres Pematangsiantar dan kembali ke Kota kelahirannya.
“Atas nama pribadi, keluarga, Anggota Komisi III DPR RI dan atas nama masyarakat yang mewakili 10 Kabupaten, Kota di Sumatera Utara III khususnya Pematangsiantar dan rekan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar,” ucapnya.
Hinca Panjaitan mengatakan, kegiatan resesnya secara langsung ingin menjemput bola untuk kapan bisa mengkritik ataupun membela institusi Polri ini demi untuk kebaikan.
“Kepada seluruh personil Polres Pematangsiantar, saya adalah wakilmu, mitramu dan saya adalah sahabatmu,” kata Hinca.
Pada kesempatan itu, Hinca hadir didampingi Tenaga Ahli Komisi III, Markus Purba memberikan titipan kepada Anggota DPRD Kota Pematangsiantar untuk menjaga dan dukung penuh Polres Pematangsiantar.
“Tidak akan mungkin Kota Pematangsiantar tertib aman dan lancar kalau tidak ada Kepolisian,” jelasnya.
Siantar adalah Kota Restorative Justice. Semua bergantung kepada bapak polisi yang hadir bersama disini. KUHAP kita sudah berusia 44 tahun masih ada bolongnya dan kurang efektif dengan banyaknya peraturan-peraturan Perkap dan lainnya yang diberlakukan saat ini.
“KUHAP ini menjadi penting untuk kita. Melalui Ibu Kapolres, kepada anggotanya supaya mencatat dan Lesson Learn Perubahan KUHAP yang akan dilaksanakan tahun 2026 nantinya,” harap Hinca mengakhiri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pematangsiantar menerima buku dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan dan diakhiri Kapolres Pematangsiantar menyerahkan bendera mata kepada Anggota KomisI III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan. (M. Siregar)






