BERITA JAMBI – Kerusakan lingkungan akibat proyek tambang batubara di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnya diselidiki Aparat Kepolisian.
Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup, turun langsung ke lokasi pada Kamis 6 Maret 2025.
Tim yang tergabung langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi tambang yang telah meninggalkan lubang-lubang besar yang kini berubah menjadi danau-danau berbahaya.
Fokus utama penyelidikan ada pada IUP PT. Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), PT. Kurnia Alam Investama serta PT. Batu Hitam Jaya (BHJ).
Kepada awak media, AKBP Wendi mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mengamati langsung pit atau lubang bekas tambang.
“Kami menemukan ada tiga pit atau lubang tambang di PT. BBMM dimana pit ketiga telah tergenang air akibat curah hujan tinggi,” terangnya.
Selain itu, dilokasi tambang PT. BBMM ditemukan steling pond (kolam limbah) yang jebol dan airnya langsung mengalir ke sungai tanpa penyaringan.
“Ini sangat berbahaya! Seharusnya ada pengelolaan limbah yang benar, bukan dibiarkan mengalir begitu saja ke sungai,” tegas Wendi.
Sementara, dilokasi PT. KAI ditemukan aktivitas tambang yang masih berlangsung dan dilokasi PT. PT. BHJ ditemukan tumpukan batubara dalam jumlah besar.
“Kami masih menggali lebih lanjut apakah ini kelalaian atau kesengajaan perusahaan. Tapi yang jelas, lubang-lubang tambang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ulasnya.
Tim gabungan sisir Koto Boyo
Dinas Lingkungan Hidup juga ikut mengambil dua sampel air untuk diuji di laboratorium UPTD Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Sampel pertama diambil dari kolam satu yang mengalami limpasan, dan sampel kedua dari air limbah tambang yang mengalir ke outlet kolam terakhir.
“Hasilnya akan keluar dalam 14 hari kerja dan akan kami serahkan ke Ditreskrimsus Polda Jambi,” kata Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Shinta Hendra.
Dugaan pencemaran lingkungan semakin kuat, karena banyak bekas tambang di Koto Boyo yang tidak direklamasi sesuai aturan.
Polda Jambi Pastikan Ada Penyidikan Lebih Lanjut
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut jika hasil laboratorium menunjukkan adanya kerusakan lingkungan yang signifikan akibat limbah tambang.
“Jika nanti ditemukan tindak pidana dan ada kerugian lingkungan, kami akan tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” Tandas AKBP Wendi.
Investigasi ini menambah daftar panjang kejahatan lingkungan di Koto Boyo yang sebelumnya telah diungkap oleh Perkumpulan Hijau dan tim investigasi Jambi Link. Bekas tambang tidak direklamasi, dan malah dibiarkan menjadi kubangan air raksasa.
Tak hanya itu, skandal alih fungsi lahan HGU sawit milik PT. Sawit Desa Makmur (SDM) menjadi tambang batubara juga semakin terkuak.
“Kita butuh transparansi! Bagaimana bisa ada HGU sawit yang tiba-tiba berubah jadi tambang? Ini harus diusut KPK dan Pemerintah Pusat,” pungkas Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan. (Ajie)






