Serikat Petani Pasangkayu Sulbar Minta Perhatian Presiden

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Petani Pasangkayu Sulbar

Masyarakat Petani Pasangkayu Sulbar

BERITA SULBAR – Suara Serikat Petani Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) hingga kini belum mendapatkan respon atau tanggapan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu, dikatakan Ketua Serikat Petani Pasangkayu, Dedi Sudirman, terkait dugaan mafia tanah dan konflik Agraria serta pelanggaran HAM dan kejahatan lingkungan.

“Mana sampai sekarang belum ada respon baik surat permohonan audensi ke Presiden RI maupun surat laporan ke Kejaksaan Agung,” terang Dedi kepada Matafakta.com, Senin (17/2/2025).

Kami petani meminta, kata Dedi, evaluasi izin konsesi PT. Mamuang, PT. Pasangkayu dan PT. Letawa mengembalikan lahan diluar HGU yang mereka ambil secara tidak sah.

“Contoh izin yang diberikan ke PT. Pasangkayu Nomor: 98/KPTS-II/1996 luas 5.008 hektar. Namun fakta lapangan diduga sudah melampui batas konsesi yang diberikan,” ungkapnya.

Temuan ini, lanjut Dedi, mengundang keprihatinan mendalam mengingat pentingnya menjaga kawasan hutan dari aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Suara kami di Pemerintah Daerah sudah tidak didengar mau kemana lagi kami mengadu kalau tidak ke Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Namun, sambung Dedi, hingga kini baik surat permohonan audensi ke Presiden maupun surat laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tidak mendapatkan respon.

“Lalu, kemana lagi kami sebagai rakyat mau mengadu dan meminta perlindungan atas adanya dugaan prilaku koruptif terkait penyerobotan lahan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Dedi, pihaknya berharap suara para petani di Pasangkayu bisa didengar dan direspon oleh Pemerintah Pusat yang sekarang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Kami siap jika dipanggil, terkait penyerobotan kawasan hutan yang dilindungi yang telah melanggar konsesi di Pasangkayu,” pungkasnya. (Ajie)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB