BERITA BEKASI – Selain akses warga Kampung Tambun Kutut, Desa Pahlawan Setia, Kabupaten Bekasi yang ditutup sepihak Developer Perumahan Bumi Sakinah 2 juga merupakan akses Jalan ke makam kramat Kumpi Kuyu.
“Makam ini merupakan salah satu wisata religi di Bekasi yang merupakan makam keramat dari Mahafiah binti Sahwal,” terang Ketua KSM LSM GMBI, Rosul kepada Matafakta.com, Minggu (16/2/2025).
Memang, kata Rosul, akses jalan yang sekarang sudah diakui PT. Buana Media Nusantara (PT. BMN) adalah bagian lahan miliknya yang sudah dibelinya seluas 67.298 M2 tersebut, tidak ditutup mati secara total.
“Memang akses jalan itu tidak ditutup secara total, tapi setengahnya hanya untuk seukuran gerobak dan roda 2 dan tidak bisa orang pergi ziarah ke makam Kumpi Kuyu dengan roda 4. Ngak bisa lewat,” ujarnya.
Dikatakan Rosul, makam Keramat Kumpi Kuyu yang sering diziarahi itu berada di Kampung Sembilan, Tarumajaya, Bekasi yang sudah menjadi salah satu wisata religi di Bekasi yang sering dikunjungi penziarah dari berbagai daerah.
“Jadi sekali lagi selain jalan itu merupakan akses satu-satunya keluar masuk warga Kampung Tambun Kutut juga sebagai akses penziarah ke makam kramat Kumpi Kuyu yang berada di Kampung Sembilan, Tarumajaya,” ulasnya.
Untuk itu, lanjut Rosul, pihaknya LSM GMBI Wilayah meminta campur tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memikirkan nasib warga Kampung Tambun Kutut dan akses makam kramat Kumpi Kuyu yang merupakan salah satu wisata religi di Bekasi.
“Seharusnya, keberadaan pengembang Perumahan Bumi Sakinah 2 itu dibalik menjalankan bisnisnya di Bekasi juga membawa dampak positif bagi warga setempat, bukan malah sebaliknya mematikan akses warga,” tuturnya.
Rosul menambahkan, KSM Babelan bersama KSM Tarumajaya akan terus mengawal dan membantu warga Kampung Tambun Kutut, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumaja agar mendapatkan solusi terkait akses jalan warga.
“Sesuai informasi upaya mediasi sudah dilakukan dengan mengundang beberapa pihak terkait untuk bermusyawarah di Kantor Desa Pahlawan Setia. Namun pihak pengembang Perumahan dan Kepala Desa tidak hadir, sehingga belum ada keputusan,” pungkas Rosul. (Hasrul)






