BERITA TANGERANG – Guna menyelesaikan permasalahaan hukum, terutama terkait sengketa pertanahan yang melibatkan warga sekitar bandara, PT. Angkasa Pura Indonesia (PT. SPI) Cabang Bandar Udara Soekarno Hatta (Bandung Soetta) sepakat menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Jum’at 7 Februari 2025 lalu, antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan dengan Dwi Ananda Wicaksono, Generasi Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Perjanjian kerja sama itu termasuk dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ujar Dwi Ananda Wicaksono.
Dwi Ananda Wicaksana mengungkapkan bahwa persoalan pertanahan di sekitar wilayah bandara dapat menimbulkan potensi konflik.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Kejari Kabupaten Tangerang untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum.
Saat ini, kata Dwi, ada beberapa persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan kericuhan dengan warga sekitar.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Dwi Ananda Wicaksana.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, SH, MH, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan PT. Angkasa Pura Indonesia kepada Kejari dalam memberikan pendampingan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari Kabupaten Tangerang akan bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PT. Angkasa Pura Indonesia.
Kejari Kabupaten Tangerang, sambung Ricky, sangat berterima kasih atas kepercayaan PT. Angkasa Pura Indonesia.
“Kami siap memberikan pendampingan dan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan hukum yang ada,” ujar Ricky.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, langkah selanjutnya adalah rapat lanjutan untuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. Angkasa Pura Indonesia kepada Kejari Kabupaten Tangerang.
SKK ini akan menjadi dasar bagi Kejari untuk menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang akan dikuasakan oleh PT. Angkasa Pura Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu PT. Angkasa Pura Indonesia dalam menghadapi persoalan-persoalan yang timbul dalam menjalankan operasionalnya. (Syam)






