Jalan Dinas PUPR Rusak,Kejari Lebak Jangan Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Rusak

Jalan Rusak

BERITA LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak diminta tidak menutup mata terhadap adanya beberapa proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang rusak dan tambal sulam. Padahal proyek jalan ini dibangun menggunakan uang negara yang tidak kecil.

“Kejari Lebak seharusnya jangan tutup mata terhadap keluhan masyarakat dan kritik anggota DPRD Kabupaten Lebak,” ujar Mr. Mukhsin Nasir, Sekretaris Jendral (Sekjen) MataHukum, dalam percakapannya dengan wartawan di Lebak, Minggu (9/2/2025).

Apalagi, tambah Mukhsin, sudah ada perjanjian kesepakatan (MoU) antara Dinas PUPR dengan Kejari Lebak yang berarti pengawasan melekat dilakukan Kejari Lebak terhadap pembangunan jalan-jalan di Kabupaten Lebak.

Seperti diketahui belakan ini masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak mengeluhkan dan menyoroti banyaknya jalan-jalan utama dan gang-gang di Kabupaten Lebak yang rusak. Kalaupun direnovasi, pembangunannya tambal sulam yang gampang rusak kembali.

“Rusak dan tambal sulamnya pembangunan jalan ini bisa diduga dan menjadi indikator adanya tindak pidana korupsi,” kata Mukhsin.

Nah, kata Mukhsin, pihak  Kejari semestinya turun tangan melihat hasil kerja Dinas PUPR yang tambal sulam bangun jalan.

Menurut Mukhsin, dengan adanya pendampingan kerja sama antara Kejari Lebak dengan Dinas PUPR, maka Kejaksaan sudah melekat tugas fungsi pengawasannya.

“Kejaksaan sudah harus lebih giat melakukan pengawasan, termasuk bergerak cepat bila banyak muncul kritik publik terhadap hasil kinerja PUPR yang dinilai banyak hasil pembangunan jalan tambal sulam,” tutur Mukhsin.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Ahmad Juhendi mempertanyakan perbaikan jalan menggunakan paving blok di sejumlah jalan di pusat perkotaan Rangkasbitung.

Pasalnya, perbaikan jalan aspal menggunakan paving blok oleh Dinas PUPR  Lebak itu dinilai sangat konyol. Sebab, akses jalan tersebut berada di tengah perkotaan.

“Ini gimana tadinya perbaikan jalan menggunakan paving blok? Sangat memalukan, apalagi ini berada di tengah kota dan kurang pantas juga,” ujarnya.

“Apalagi itu di Jalan Siliwangi, udah bolong, paving blok juga tidak sesuai,” sambungnya.

Menurutnya, perbaikan jalan menggunakan paving blok seperti akses jalan Komplek Perumahan.

“Itu kaya gang-gang di Komplek Perumahan gitu loh, yang bolong ditambalnya pake paving blok,” ujarnya.

Politisi Demokrat itu juga meminta Dinas DPUPR Kabupaten Lebak untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak.

“Harus diperbaiki, karena khawatir membahayakan pengguna jalan. Tambah lagi, malu sama masyarakat, tengah kota jalan bolong penuh tambalan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lebak, Irfan Sayutupika menjelaskan, alasan jalan rusak berlubang dipasang paving blok dikarenakan kondisi cuaca hujan.

Sebab, jika penanganan mengunakan hotmik secara langsung khawatir akan cepat rusak atau mengelupas. (Syam)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB