BERITA BEKASI – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) tampaknya mulai akan menempuh jalur hukum untuk membuat berbagai persoalan di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi terang.
“Sudah berbagai cara kita melakukan komunikasi dan pendekatan baik saran maupun masukan namun terkesan dipandang sebelah mata,” terang Ketua FKMPB, Eko Setiawan kepada Matafakta.com, Senin (27/1/2025).
Sepertinya, sambung Eko, memang bicara hukum, aturan dan regulasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus ditempuh dengan jalur hukum, sehingga nantinya diharapkan bisa membuka tabir.
“Kita sudah berdialog dan berkomunikasi dengan berbagar pakar dan ahli dan hukum administrasi Pemerintah, termasuk pihak penggugat pemenang Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN sepertinya kita sudah bulat,” jelas Eko.
Langkah itu, lanjut Eko, tentu berdasar bukti dan fakta dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta dugaan korupsi berjama’ah baik yang terjadi di Desa Sumber Jaya maupun di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Kedua persoalan Desa Sumberjaya dan Desa Serang yang disinyalir tak lepas dari peran oknum Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, Camat dan oknum DPMD Kabupaten Bekasi yang merasa super power,” sindirnya.
Misalnya, kata Eko terkait Desa Sumberjaya, dimana campur tangan oknum BPD yang terlalu jauh masuk ke dalam urusan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan, karena memiliki kedekatan dengan, Camat dan Kepala DPMD Kabupten Bekasi.
“Beda lagi dengan cerita Desa Serang dimana peran BPD yang melampui kewenangannya menghitung suara hasil Pilkades 2018 dan bukan oleh Panitia Pilkades, tetapi oleh para Ketua dan Anggota BPD,” ungkapnya.
Parahnya lagi, tambah Eko, 4 tahun Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan, duduk memimpin berdasarkan SK yang sudah dibatalkan Pengadilan TUN Bandung yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Untuk menempuh jalur hukum, kita FKMPB akan mengandeng Posbakum agar menjadi terang. Kita ingin aturan dan regulasi yang dikedepankan bukan power atau kekuatan kelompok tertentu dengan seenaknya mengatur,” pungkas Eko. (Hasrul)






