BERITA JAKARTA – Modus potong saldo kembali marak terjadi di PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta). Hal ini diungkapkan setelah publik dihebokan dengan cuitan pengguna plaform media X bernama Morteza Syariati Albanna.
Dalam cuitannya, Morteza mengaku, dirugikan perusahaan BUMD transportasi tersebut lantaran saldonya pada e-money terpotong secara otomatis sebesar Rp14.000 saat tap in di Halte Matraman Baru.
Ternyata ini bukan kali pertama dialaminya terkena pemotongan otomatis sebesar Rp14.000. Sebelumnya Morteza juga terkena potongan dengan besaran angka serupa saat tap in di Halte Pancoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Morteza pun mau tak mau harus membayar total Rp17.500 untuk sekali perjalanan. Selama 3×24 jam menunggu, namun pihak TransJakarta masih enggan mengembalikan dana potongannya tersebut.
Menanggapi hal itu, Komite Pemuda Mahasiswa Jakarta (KOPAJA) menduga ada unsur kesengajaan, mengingat hal itu terus terjadi di TransJakarta dan sudah dialami banyak penumpang.
“Ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemprov DKJ Jakarta dan Aparat Penegak Hukum atau APH,” terang Koordinator KOPAJA, Alfin Kia kepada Matafakta.com, Kamis (16/1/2025).
Perhatian serius yang dimaksud Alfin, untuk dilakukan audit terhadap alat maupun sistem pembayaran TransJakarta agar jangan sampai ada perilaku koruptif yang dibiarkan dan merugikan masyarakat dan Negara.
“Audit juga menjadi momentum baik untuk meningkatkan pelayanan transportasi massal tersebut,” tegas Alfin.
Disini, sambung Alfin, KOPAJA juga menekankan kepada Pj Gubernur DKJ Jakarta dan DPRD DKJ Jakarta untuk mengambil langkah tegas atas kurangnya pengawasan dan ketidakbecusan kinerja dari manajemen PT. Transjakarta.
“Tanpa adanya tindakan tegas kami yakin masyarakat makin tak percaya dengan layanan publik di Jakarta,” tuturnya.
Bagaimana mau terwujudnya, tambah Alfin, pelayanan transportasi yang handal dan berdaya saing kalau masalah ini saja tidak bisa diurus dengan benar.
“Meskipun masyarakat sudah sering mengeluhkan, kasus ini masih sering terjadi tanpa adanya perbaikan sistem yang dilakukan oleh manajemen Transjakarta,” tandasnya.
Atas dasar tersebut KOPAJA menuntut:
- Mendesak KPK dan Inspektorat DKJ Jakarta melakukan audit total terhadap alat maupun sistem pembayaran PT TransJakarta yang terus merugikan masyarakat.
- Mendesak PJ Gubernur DKJ Jakarta untuk mengevaluasi kinerja buruk jajaran Direksi PT Transjakarta dan mengambil langkah tegas agar dikemudian hari tidak terjadi lagi aksi serupa yang merugikan masyarakat akibat ketidakmampuan manajemen Transjakarta.
- Meminta Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mundur dari jabatannya, karena gagal mengelola perusahaan dan ketidakmampuan dalam perbaikan sistem dan memberikan pelayanan yang baik.
- Bersih-bersih BUMD DKJ Jakarta dari perilaku koruptif dan meminta pertanggung jawab dari PT Transjakarta untuk mengembalikan uang penumpang yang sudah terpotong dua kali.
Pewarta: Sofyan