BERITA BEKASI – Merasa dibohongi, pengusaha muda Rizki Lestari (34) polisikan salah satu oknum kontraktor di Kota Bekasi berinisial, DM ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 27 Desember 2024 lalu.
Kepada Matafakta.com, Rizki Lestari mengungkapkan, awalnya DM menawarkan keuntungan 20 persen dengan menanamkan modalnya dalam bentuk saham, terkait berbagai proyeknya di Kota Bekasi.
“DM sudah saya laporkan melalui LP/B/2.350/XII/2024/SPKT. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Qiqi sapaan akrabnya, Jumat (10/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diungkapkan, Qiqi awalnya mentransfer Rp20 juta kerekening BCA 5211581914 atas nama HS. Kemudian DM juga mengaku memiliki proyek pengadaan tanaman yang membutuhkan dana agar proyeknya bisa berjalan.
“Proyek pengadaan tanaman itu saya diminta mentransfer kerekening BCA 0661686749 atas nama NM dan Rp15 juta ke BCA 7411142390 atas nama WD,” ungkapnya kecewa.
Selanjutnya, kata Qiqi, DM juga meminjam uang sebesar Rp30 juta dengan alasan untuk menambah gaji Scurity GOR Chandrabaga, Kota Bekasi kerekening BCA 7391447628 atas nama EH dengan tambahan Rp2 juta melalui AS.
“Ternyata proyek-proyek yang dimaksud DM itu fiktif. Jangankan janji keuntungan 20 persen modal uang yang sudah saya berikan aja ngak balik,” ujar Qiqi kesal.
Bahkan, DM, tambah Qiqi, berusaha menghindar dari janji dan tanggungjawabnya setelah kebohongannya terbongkar bahwa beberapa proyek yang menjadi alasannya untuk mengakali duitnya, ternyata fiktif.
“Parahnya nomor saya diblokir, DM saya laporkan penipuan dan penggelapan. Semoga Polres Metro Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan saya,” pungkas Qiqi. (Aji)