Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Akhirnya, seorang dosen perempuan AM (37) melaporkan oknum petinggi Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, terkait dugaan asusila ke Polres Metro Kota Bekasi, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Korban AM datang ke Polres Metro Kota Bekasi didampingi Kuasa Hukum dan Bale Perempuan Kota Bekasi selaku perwakilan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Sebelumnya, kasus dugaan asusila yang menimpa AM tersebut, sudah ditangani Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penganganan Kekerasan Seksual (PPKS). Namun hasilnya hanya diberikan teguran agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Padahal, hasil pemeriksaan atau investigasi Satgas PPKS, telah memutuskan bahwa pelaku HR diberhentikan yang diketahui korban AM saat hadir ikut menyaksikan isi putusan saat ditayangkan dilayar.

Sementara, sesuai Permendikbudristek Nomor: 30 Tahun 2021, tentang PPKS dilingkungan Perguruan Tinggi, penjatuhan sanksi harus sesuai dengan hasil pemeriksaan laporan Satgas PPKS. Semakin tinggi jabatan semakin besar sanksi yang dikenakan.

Korban AM pada awalnya memiliki keraguan untuk melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Setelah mendapat saran dari Wakil Rektor 3 UNISMA, korban langsung melaporkan kepihak yang berwajib.

Menurut AM selaku korban, saran yang dilontarkan Wakil Rektor 3 UNISMA Bekasi, merupakan dorongan dan bentuk support terhadap dirinya untuk terus memproses kasus dugaan asusila yang dialaminya.

Sebelumnya, AM sebagai seorang perempuan merasa dilecehkan lantaran dikirimi video syur atau video tak senonoh oleh oknum Pengawas YPI 45 pada Rabu 24 Juli 2024 Pukul 03:41 WIB jelang Subuh.

Dua video itu, salah satunya berisi video seorang perempuan mengenakan hijab tanpa busana dan tayangan adegan intim yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pentinggi UNISMA. (Dhendi)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB