Kerugian Negara Bidang Infrasetruktur di Kabupaten Bekasi Terus Berlanjut

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Potensi kerugian Negara dibidang proyek infrasetruktur di Kabupaten Bekasi, bukan lah sesuatu yang aneh dan sudah menjadi kebiasaan.

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menyoroti bidang pekerjaan infrasetruktur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Itu biasa, karena kalau sudah jadi temuan BPK ya tinggal dipotong atau dikembalikan kerugian beres. Udah begitu aja,” terang Indra, Senin (9/12/2024).

Sebab, kata Indra, belum pernah ada sejarahnya baik kontraktor sebagai pelaksana maupun Pemerintah sebagai pemilik proyek dan pengawas di Kabupaten Bekasi yang diproses secara hukum.

“Ngak pernah ada. Kembalikan kerugian juga masih bisa dinego dan kita tidak pernah tahu mengembalikan seluruhnya atau tidak. Makanya terus berulang,” ulasnya.

Sehingga, sambung Indra, masyarakat sebagai penerima manfaat baik infrasetruktur jalan, bangunan sekolah dan lain-lain tidak merasakan secara maksimal.

“Kalau jalan baru dibangun berapa bulan dah retak begitu juga lampu PJU maupun PJL baru berapa bulan dah mati. Jangan-jangan apa ngerakit sendiri digudang,” sindir Indra.

Kalau bangunan, sambung Indra, boleh turun langsung kelapangan seperti bangunan Kantor Kelurahan Kebalen baru setahun dah rembes, cat pudar, keramik beberapa titik ambles.

“Gimana mau kualitas contoh proyek pagar SDN Sumberjaya, Tambun Selatan panjang 60×2,25 meter anggaran Rp194 juta lebih pakai herbel pondasi numpang yang lama,” ujarnya.

Masih kata Indra, persoalan potensi kerugian Negara bidang infrasetruktur di Kabupaten Bekasi tidak pernah akan berubah selagi tidak ada resiko hukum.

“Sorotan para sosial kontrol di Kabupaten Bekasi dianggap angin lalu diabaikan baik pelaksana maupun Pemerintah. Bahkan ngerinya sudah dianggap hal biasa saja,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Indra, kalau Kabupaten Bekasi mau berubah perlu evaluasi dan pelaksanaan penegakkan hukum yang berkaitan dengan kerugian Negara.

“Ngak cukup hanya mengembalikan kerugian sebab Negara sudah dirugikan dari hasil pekerjaannya yang akan terus mengalami perbaikan dalam waktu pendek,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB