BERITA BEKASI – Diduga, salah seorang pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bekasi Nomor Urut 03 berinisial IB dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pidana penganiayaan berat.
Korban seorang prempuan bernama Sainem Mahesa pendukung Paslon Bupati Bekasi Nomor Urut 02 yang mengalami tindak kekerasan berat yang mengakibatkan luka lebam hingga tidak sadarkan diri.
Laporan polisi itu bernomor: LP/B/7155/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Minggu 24 November 2024 Pukul 4.00 WIB dan langsung menjalani visum et revertum di RS Keramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sejumlah keterangan bahwa pendukung Paslon 02 saat berada diluar Gedung Kantor Kompas TV Jakarta Pusat Pukul 16.30 WIB sore, tiba-tiba didatangi sekelompok orang pendukung dari Paslon 03.
Salah seorang laki laki paruh baya yang mengenakan kemeja berwarna putih dengan nada emosi memaki pendukung dari Paslon 02 hingga diduga terjadi kekerasan yang menimpa korban Sainem Mahesa.
“Koran mengalami psikis trauma berat dan tangannya masih memar dan dari kemarin hingga saat visum sering pingsan,” terang salah seorang yang berada dilokasi kejadian yang tidak bersedia namanya disebutkan.
Berdasarkan laporan kepolisian, terlapor yang berinisial IB dapat di jerat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946, tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 351 seauai yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan berat. (Tim)