Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)

Rapat Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)

BERITA JAKARTA – Tindakan tegas Jaksa Agung ST. Buhanudin terhadap bawahannya yang bermain judi online (judol) patut diapresiasi. Pengakuan itu, dibeberkan Jaksa Agung, Burhanuddin di DPR-RI.

“Kemudian jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu,” kata Burhanuddin dalam Rapat Komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Burhanuddin mengaku, sudah mengumpulkan nama-nama pegawai pemain judi online. Nama tersebut diserahkan ke Bidang Pengawasan.

“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke Bidang Pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ucap Burhanuddin.

Hal itu, disampaikan Burhanuddin merespons Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet mempertanyakan soal ada tidaknya unsur Kejagung yang terpapar judi online.

“Lalu, karena ini melibatkan Pejabat Negara Penegak Hukum, apakah di Kejaksaan ada Pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?,” tanya Bamsoet.

Akan tetapi, entah mengapa hingga saat ini diduga Jaksa Agung tidak menindak secara hukum pidana terhadap oknum Jaksa yang disinyalir menerima gratifikasi dari Sektor Tambang di Blok Maidodo Sultra.

Baca Juga :  Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jaksa Agung “hanya” memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan status Jaksanya copot pada Juli 2023 lalu.

“Kini, sudah setahun berlalu, bagaimana update sanksi terhadap Raimel Jesaja?,”  pungkas Bamsoet. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi
Kasus ZR, Komisi Yudisial Koordinasi Dengan Kejagung
Alvin Lim Cium Bau Tak Sedap di Balik RUU Perampasan Aset
Mantan Penasehat KPK Sarankan Jaksa Agung Meniru Manajemen KPK
Alvin Lim Pesimis Presiden Prabowo Mampu Berantas Mafia Hukum
Jubir Mahkamah Agung Bungkam Soal Usul MA Ditutup Sementara
JNF Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024
Siapakah Bayuntoro Wiyono Pemilik Dana Miliaran yang Disita Kejati DKI?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 21:23 WIB

Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:50 WIB

Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi

Rabu, 13 November 2024 - 09:49 WIB

Kasus ZR, Komisi Yudisial Koordinasi Dengan Kejagung

Selasa, 12 November 2024 - 19:23 WIB

Alvin Lim Cium Bau Tak Sedap di Balik RUU Perampasan Aset

Selasa, 12 November 2024 - 11:05 WIB

Mantan Penasehat KPK Sarankan Jaksa Agung Meniru Manajemen KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Kamis, 14 Nov 2024 - 18:42 WIB

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 Nov 2024 - 14:23 WIB