Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus PT. Duta Palma Grup

Kasus PT. Duta Palma Grup

BERITA JAKARTA – PT. Duta Palma Grup terseret dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) meyakini ada perbuatan tindak pidana.

Berdasarkan atas keyakinan penyidik beserta alat bukti pihak Kejagung melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp301 miliar.

Penyitaan tersebut, dilakukan pada Selasa, 12 November 2024 dan merupakan bagian dari upaya pengungkapan jaringan korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan kegiatan usaha perkebunan sawit ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi yang dilakukan PT. Duta Palma bersama lima perusahaan lainnya, yaitu PT. KAT, PT BBU, PT PAL, PT SS dan PT PS yang diduga terlibat dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kawasan Hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Baca Juga :  Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan

Lahan-lahan yang dikelola tersebut diketahui tidak melalui prosedur pelepasan Kawasan Hutan yang melanggar hukum.

Dalam proses Penyidikan, Kejagung menemukan bahwa hasil dari tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan tersebut dialihkan ke PT. DP yang kemudian mencoba menyamarkan aliran dana tersebut melalui rekening Yayasan D.

Sebagai hasilnya, ditemukan uang sejumlah Rp301.986.366.605,47 yang diduga merupakan hasil pencucian uang.

Tim penyidik juga telah menetapkan PT. DP sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan pada 22 Juli 2024 serta menetapkan lima korporasi lain sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Selain itu, satu korporasi lain, PT. AP yang bergerak di sektor properti dan real estate juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya Penegakan Hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Apalagi jika melibatkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum lainnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

PT. DP dan kelima korporasi lainnya disangkakan melanggar Pasal 3, 4, atau 5 Undang-Undang (UU) RI Nomor: 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses Penyidikan ini masih berlanjut. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Penyitaan uang sebesar Rp301 miliar ini menjadi langkah signifikan dalam memberantas praktik korupsi dan pencucian uang yang melibatkan korporasi.

“Memastikan bahwa tindakan melawan hukum tidak dibiarkan begitu saja. Kejagung berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih mematuhi hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung
Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan
LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi
Kejati DKI Limpahkan Berkas Perkara Mantan Panitera PN Jaktim
Audy Walangitan Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerobotan Ruko Milik Orang Lain
Penyidik Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar

Rabu, 13 November 2024 - 09:58 WIB

Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

Selasa, 12 November 2024 - 19:44 WIB

Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi

Minggu, 10 November 2024 - 10:52 WIB

Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung

Sabtu, 9 November 2024 - 13:38 WIB

Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Kamis, 14 Nov 2024 - 18:42 WIB

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 Nov 2024 - 14:23 WIB