BERITA JAKARTA – Advokat Adi Gunawan dan Mustain Billah Marap dari LQ Indonesia Law Firm selaku pengacara dari sejumlah korban investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) menyatakan, kasus yang selama ini bergulir dimeja hijau telah diputuskan ditingkat Kasasi atau telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Sehingga, kata Adi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, sudah bisa melakukan eksekusi terhadap barang-barang yang disita dari terpidana.
Sebelumnya, sebanyak 141 orang yang menjadi korban investasi bodong ATG memercayakan LQ Indonesia Law Firm sebagai Kuasa Hukum dengan melaporkan Dinar Wahyu selaku pemilik dari ATG ke Mabes Polri dengan dugaan investasi bodong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat investasi bodong tersebut, para korban harus mengalami kerugian lebih dari Rp15 miliar,” terangnya, Selasa (12/11/2024).
Adi pun menyatakan, penyelesaian dari kasus investasi bodong ATG kini mulai terlihat titik terangnya, karena Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA), telah memutuskan perkara tersebut.
“Dalam putusannya Majelis Hakim tetap menjatuhkan pidana terhadap pelaku yakni Dinar Wahyu melalui Putusan Kasasi No. 5522 K/Pid.Sus 2024. Artinya, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde,” ulas Adi.
Sementara itu, Advokat Mustain Billah Marap juga turut menambahkan bahwa pihak Kejari Kota Malang telah menyita asset dari Dinar Wahyu.
“Kami berharap pihak Kejari Kota Malang untuk segera membayar kerugian korban investasi bodong ATG mengingat perkara ini sudah mencapai 2 tahun dan sudah sepatutnya para korban mendapatkan hak mereka agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi para korban investasi bodong,” pungkasnya. (Sofyan)
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.
LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489 Cabang Kemayoran – 0811-1184-489.