BERITA BEKASI – Kapala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang tayang disalah satu media online soal besaran nilai anggaran pengadaan Makan & Minum (Mamin) dan Belanja Seragam Satpol PP.
Kepada Matafakta.com, Surya menjelaskan, bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut, tidak berimbang karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada pihak Satpol PP.
“Saya sebagai Kepala Institusi Satpol PP Kabupaten Bekasi ingin mengklarifikasi terhadap adanya pemberitaan yang beredar dan tidak berimbang,” terangnya, Kamis (7/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena tidak ada konfirmasi kepada saya langsung selaku pimpinan maupun ke pihak Satpol PP lainnya yang punya kewenangan dalam hal tersebut,” tambah Surya menegaskan..
Menurutnya, dari apa yang telah diberitakan terkait anggaran pengadaan mamin dan belanja baju seragam pihaknya sudah mengikuti sesuai prosedur.
“Untuk belanja seragam kita menggunakan sistem E-Catalog melalui ULP sesuai dengan ketentuan LKPP. Artinya nilainya sudah tertera dan sesuai dengan harga yang ada dietalase E-Catalog,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Surya, untuk anggaran mamin juga sudah menggunakan Bebeli. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.
“Mengenai angka yang disebutkan dalam pemberitaan media tersebut, itu tidak sesuai dengan DPA kami. Artinya terlalu besar dan tidak sesuai,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Surya, nilai yang disebutkan dalam pemberitaan itu seolah-olah hanya mengira-ngira.
“Jadi hal itu tidak sesuai dengan apa yang ada dalam pemberitaan. Satpol PP sudah mengikuti sesuai prosedur,” ulasnya.
Dirinya berharap, tambah Surya, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan penyebaran informasi Pemerintahan dalam hal ini Institusi Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk selalu menguji data dan informasi dengan melakukan konfirmasi.
“Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkas Surya. (Hasrul)