IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

BERITA JAKARTA – Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, tidak menghalangi KPK untuk melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pemotongan honor Hakim Agung Tahun 2022-2023 sebesar Rp138 miliar ke tahap penyelidikan pada pekan depan.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan dimuka hukum, termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua MA,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (24/10/2024).

“IPW dan TPDI memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK,” tambah Sugeng yang didampingi Koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada wartawan di Jakarta usai menyambangi Gedung KPK.

Selain Sunarto, KPK juga akan memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Asep Nursobah, Panitera Mahkamah Agung RI atau Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi Hakim Agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.

Diungkapkan Sugeng, uang sebesar Rp138 miliar itu menjadi bancaan korupsi dibagi-bagi dalam 3 cluster:

Pertama, Cluster Pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp97 miliar (25,9 %).

Kedua, Cluster  Supervisor dengan niai sebesar Rp26.171.325.000 (7 %)

Ketiga, Cluster Tim Pendukung Administrasi Yudisial sebesar Rp14,955 miliar (4 %).

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Bakal diperiksanya Sunarto dan kawan-kawan mencuat setelah Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak.

Penyidikan itu terkait adanya dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp97 miliar.

“Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses tela’ah di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM belum ada di kami. Karena belum masuk penyidikan. Jadi belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja,” pungkas Teguh. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB