Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Sekretariat RW 18, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi

Foto: Kantor Sekretariat RW 18, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sebagian warga RW 18, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, riuh melihat pampangan spanduk Pemenangan Paslon Tri Adhianto-Haris Bobihoe.

Pasalnya, spanduk pemenangan Paslon mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto-Haris Bobihoe tersebut dipasang di Kantor Sekretariat RW 18, Kelurahan Aren Jaya.

Dalam protes salah satu Ketua RT 03 RW 18, Edi. K yang sempat beredar mengatakan, bahwa Kantor Sekretariat RW 18 adalah tempat pelayanan seluruh warga RW 18.

“Kantor RW 18 itu adalah tempat pelayanan seluruh warga RW 18 sekaligus milik bersama warga RW 18,” terang Edi menyampaikan protesnya, Rabu (23/10/2024).

Jadi, sambung Edi, tidak pantas Kantor RW 18 itu dijadikan Posko Pemenangan Paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

“Mungkin sebagai pribadi Ketua RW 18, H. Marjuni yang menjadi timsesnya Paslon dengan posisinya sebagai Ketua RW 18 harusnya bersikap netral,” pesannya mengingatkan.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Lebih jauh, Edi menambahkan, jika memang Ketua RW 18, Aren Jaya adalah timses Paslon silahkan spanduk Posko Pemenangan tersebut dipasang didepan rumahnya sendiri.

“Jadi jangan dipasang di Kantor RW 18, karena domainnya Kantor RW 18 itu institusi netral, bukan disulap jadi Posko Pemenangan salah satu Paslon,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB