Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-1, bertempat dihalaman Kantor Desa Sukadanau, Sabtu (19/10/2024).

Kegiatan diawali Pawai Ta’aruf yang dibuka langsung Kasie PMD Cikarang Barat didampingi Pj Kepala Desa dan Ketua BPD Sukadanau dan peserta terdiri dari Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA) serta Majlis Ta,lim  Lingkup Desa Sukadanau.

Turut hadir, Sekcam Cikarang Barat, Kasie PMD Cikarang Barat, Kanit Binmas Pol Cikarang Barat, Babinkamtibmas, Pj Kepala Desa, Ketua BPD Suka Danau, Babinsa AD mewakili Koramil 05 Cibitung, Ketua RT, RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Suka Danau mengucapkan, terima kasih kepada jajaran Panitia Pelaksana yang telah bekerja keras demi mensukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Desa Suka Danau.

Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Suka Danau atas dukungan yang tela diberikan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Danau menambahkan, bahwa Pemerintah Desa akan terus mendukung segala bentuk kegiatan keagamaan melalui program pembinaan dan pemberdayaan.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Sementara, Kanit Binmas Pol Cikarang Barat menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan dapat mencetak anak – anak kita menjadi anak-anak yang soleh dan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Terakhir kata sambut, Sekretaris Camat (Sekcam) Cikarang Barat selaku Ketua LPTQ berharap agar melalui kegiatan MTQ ini dapat memberikan motivasi dan menghasilkan generasi muda yang cinta Al-Qur’an. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB